Migrant Care saat berada di Media Center Bawaslu RI.
Sumber :
  • Aldi Herlanda-tvOne

Migrant Care Laporkan Caleg NasDem Ke Bawaslu Karena Bentangkan Spanduk Ditempat Pencoblosan

Selasa, 20 Februari 2024 - 21:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Perkumpulan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Migrant Care melaporkan Calon Legislatif (Caleg) Partai NasDem Tengku Adnan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Migrant Care melihat Tengku Adnan telah melakukan pelanggaran karena membentangkan spanduk dirinya saat hari pemungutan suara di Malaysia pada Minggu (11/2/2024).

Diketahui, bentangan spanduk caleg Partai NasDem itu dipasang didepan rumah yang dijadikan Kotak Suara Keliling (KSK) nomor 45.

"Ada caleg DPR RI dari Partai NasDem Tengku Adnan, di KSK nomor 45, di depan rumah yang dijadikan KSK itu ada spanduk Tengku Adnan, dan itu sangat jelas sekali," kata Staf Migrant Care, Muhammad Santosa saat konferensi pers, di Bawaslu RI, Selasa (20/2/2024).

Diberitakan sebelumnya, Migrant Care juga melaporkan caleg lainnya yakni Uya Kuya yang merupakan caleg dari PAN karena dianggap melakukan kampanye saat hari pencoblosan di Malaysia.

"Kenapa ketika Uya Kuya datang ke TPS tersebut di gedung WTC kita bisa bilang itu adalah merupakan sebuah kampanye, karena memang kita harus merujuk pada definisi kampanye yang ada di undang undang pemilu, jelas juga mengungkapkan citra diri juga termasuk dalam kampanye," kata Muhammad Santos.

Dirinya juga menegaskan, bahwa hal tersebut dianggap memenuhi definisi citra diri sebagaimana dimaknai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 48/PUU-XVI/2018.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral