news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Korban Penganiayaan Histeris Minta Pelaku Dihukum.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Bahana

Seorang Nenek 91 Tahun Korban Penganiayaan Anak Cucunya Histeris Minta Keadilan

Keluarga nenek Lempeh (91), korban penganiayaan oleh anak dan cucunya histeris di Polrestabes Medan, Jumat (17/12/2021). Mereka menuntut pelaku segera dihukum, karena sudah delapan bulan laporan penganiayaan di Polrestabes Medan belum menemukan kejelasan.
Jumat, 17 Desember 2021 - 19:05 WIB
Reporter:
Editor :

Medan, Sumatera Utara - Keluarga nenek Lempeh (91), korban penganiayaan oleh anak dan cucunya histeris di Polrestabes Medan, Jumat (17/12/2021). Mereka menuntut pelaku segera dihukum, karena sudah delapan bulan laporan penganiayaan di Polrestabes Medan belum menemukan kejelasan. Bahkan salah satu pelaku berinisial JG yang merupakan anggota TNI aktif belum juga ditahan oleh pihak berwajib.

 

"Tolong kami Bapak Jokowi, tegakan lah keadilan di Indonesia ini. Tolong kami bapak Kapolri. Tolong kami orang kecil ini," ujarnya nenek Lempeh sambil menangis di halaman Mapolrestabes Medan.

 

Menurut Johannes Sitanggang, kuasa hukum nenek Lempeh, mengatakan penganiayaan yang dialami kliennya menyisakan trauma. Korban dianiaya dengan cara bahu ditarik dan diseret paksa hingga tangan korban terluka. "Kita berharap agar ada kepastian hukum kepada kasus yang menimpah nenek Lempeh," sebutnya.  

 

 Korban yang merupakan warga Dusun V Lau Bilung, Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru mendesak pihak Polrestabes Medan agar secepatnya menangkap anak dan cucunya sendiri. Ada pun terlapor berinisial IG (anak), EG (cucu) dan JG (cucu). 

 

"Nah, Ibrahim anak kandung korban. Sementara Jeremia dan Elbina itu anak Ibrahim, artinya cucu korban," kata Sumber Simbolon selaku kuasa hukum Lempeh kepada tvOnenews.com di Mapolrestabes Medan, Jumat (17/12/2021) sore.

 

"Jeremia ini anggota TNI. Praka Jeremia ini bertugas di Galang," sambungnya. 

 

Selain melapor ke Polrestabes Medan, korban juga melaporkan cucunya ke Dan POM TNI. Peristiwa penganiayaan itu bermula pada Senin (12/4/2021). Saat itu Lempeh tinggal di rumah anak keempatnya, Sinaria. Dalam kondisi sudah renta dan menderita sakit lambung dan jantung, tiba-tiba ketiga pelaku datang ke rumah Sinaria di Dusun V, Jalan Glugur Rimbun PBTS, Lau Bakeri, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. 

 

"Korban saat itu sampai ditarik paksa. Akibat kejadian itu, bahu korban bengkak, kaki bengkak, kedua tangan luka-luka dan korban juga mengaku pinggangnya nyeri," ujar kuasa hukum korban.

 

Belakangan baru diketahui motif pelaku memperlakukan neneknya seperti tak beradab dilatarbelakangi karena persoalan tanah. Korban saat ini memiliki tanah seluas 1,2 Ha dan pelaku hendak menguasainya. Pelaku juga mengancam korban bila tidak memberikan tanah yang diinginkan pelaku.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral