news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Suasana TPS di Kuala Lumpur, Malaysia.
Sumber :
  • Rafiuddin Abdul Rahman-Antara

Apa Saja yang Harus Dibawa ke TPS Buat yang Mau Nyoblos pada Pemilu 2024? Jangan Sampai Kelupaan

Buat yang masih bingung harus membawa apa saja ke TPS pada Pemilu 2024 Rabu (14/2/2024) ini, ini dia barangnya.
Rabu, 14 Februari 2024 - 05:58 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Apa saja sih yang harus dibawa ke tempat pemungutan suara (TPS) buat yang mau nyoblos pada Pemilu 2024

Buat yang masih bingung harus membawa apa saja ke TPS pada Rabu (14/2/2024) ini, berikut adalah rinciannya melansir Instagram KPU:

DPT (Daftar Pemilih Tetap)
-KTP (elektronik atau surat keterangan/suket)
-Form Model C pemberitahuan KPU

Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dok: Fikri Yusuf-Antara

DPTb (Daftar Pemilih Tambahan)
- KTP (elektronik atau surat keterangan/suket)
- Form Model A surat pindah memilih

DPK (Daftar Pemilih Khusus)
- KTP (elektronik atau surat keterangan/suket)

Sebagai catatan, KPU RI telah menetapkan peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2 dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3. (nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral