- Haries Muhamad-tvOne
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Prabowo ke KPK Soal Pembelian Jet Mirage Bekas
Jakarta, tvOnenews.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan melaporkan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembelian Pesawat Jet Mirage 2000-5 yang disebut-sebut ada tindak pidana korupsi.
“Kami melakukan pelaporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam hal pembelian Pesawat Jet Mirage 2000-5 sebagaimana ramai dibicarakan,” kata Ketua Perhimpunan Bantuan hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (13/2/2024).
Julius mengatakan laporan ini dilakukan setelah Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan mengumpulkan sejumlah data. Informasi yang didapatkan diklaim cukup untuk membuat KPK bergerak.
“Menurut kami cukup bagi pijakan KPK dalam mengusut sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya,” ujar Julius.
KPK diminta menindaklanjuti dugaan korupsi pengadaan jet tempur ini. Apalagi, kata Julius, kabarnya sudah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
“Karena ini kaitannya dengan anggaran negara tentu untuk membuat masalah ini menjadi clear and clear bukan menjadi perdebatan di ruang politik belaka,” terang Julius.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko meyakini KPK bisa menindaklanjuti kabar ini. Apalagi dugaan itu juga diusut negara lain.
“Jadi sebelumnya ada berbagai kasus di KPK yang ditangani yang informasinya dari kasus korupsi yang terungkap di luar negeri. Menurut kami cukup bagi pijakan KPK dalam mengusut sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya,” ujarnya.
KPK juga diharapkan membuka ruang kerja sama dengan otoritas penegak hukum Uni Eropa untuk mendalami kabar tersebut. KPK diminta segera mencari bukti dalam dugaan rasuah ini.
“Saya kita KPK harus mulai bergerak melakukan penyidikan kerja sama mengumpulkan informasi-informasi awal agar kemudian bisa ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan,” kata Danang.
Di tempat yang sama, Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan berhak membuat laporan atas skandal dugaan korupsi yang menyeret Prabowo.
KPK diminta mengusut kabar pejabat Kemenhan yang menerima suap dalam pengadaan jet itu.
“Kami tentu menyerahkan hasil analisa dari sejumlah organisasi masyarakat sipil kepada KPK. Ada juga informasi yang tersebar beberapa hari atau beberapa minggu ke belakang terkait dengan indikasi kickback (suap) diterima oleh pejabat di Kementerian Pertahanan,” terang Kurnia.
Skandal korupsi yang menyeret Prabowo sampai diberitakan media asing.
Dugaan korupsi ini terendus media asing karena adanya dugaan penggelembungan pembelian jet bekas.
Qatar sejatinya menghargai satu pesawat keluaran 1990-an sampai 2007 seharga USD23 juta sampai USD35 juta.
Namun, Prabowo disebut-sebut menyetujui harga di atas tawaran, yakni USD66 juta untuk satu pesawat jet tua.
Berdasarkan pemberitaan media asing itu, penggelembungan dana yang dilakukan berkaitan dengan pencapresan yang dilakukan Prabowo.
Kemhan: Pemberitaan Suap Mirage Hoax Karena Pembelian Batal
Wakil Menteri Pertahanan RI M. Herindra. Dok: Genta Tenri Mawangi-Antara
Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menjelaskan seluruh pemberitaan dan informasi mengenai suap dalam pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas Angkatan Udara Qatar merupakan hoax karena pembelian alutsista itu batal.
Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn) M. Herindra memastikan pembatalan pembelian 12 unit Mirage 2000-5 itu karena keterbatasan fiskal atau anggaran.
"Rencana pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi karena alasan keterbatasan ruang fiskal," katanya pada Senin (12/2/2024).
Meski begitu, Herindra menjamin Kemhan tetap berusaha mencari pesawat tempur terbaik untuk memperkuat pertahanan udara Indonesia.
"Salah satunya adalah pesawat tempur Rafale Dassault dari Prancis yang akan segera hadir secara bertahap ke Indonesia. Pesawat tempur ini akan menjadi bagian yang memperkuat sistem pertahanan udara Indonesia," terangnya.
Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Ahzar Simanjuntak menjelaskan kronologi pembatalan pembelian 12 unit Mirage 2000-5 dari Qatar.
Pemerintah Indonesia melalui Kemhan RI pada 31 Januari 2023 meneken kontrak jual beli 12 unit Mirage 2000-5 beserta perangkat-perangkat pendukungnya bersama pemerintah Qatar.
Kontrak jual beli itu tercatat bernomor TRAK/181/PLN/I/2023/AU. Nilai pembeliannya saat itu mencapai 733 juta Euro atau setara dengan Rp11,83 triliun.
Namun, kontrak jual beli itu tidak efektif alias batal karena pemerintah Indonesia tidak membayar sejumlah uang yang menjadi syarat pembelian.
"Karena ada keterbatasan fiskal tadi, kita tidak ada kemampuan. Akhirnya kontraknya tidak efektif karena syaratnya tidak dipenuhi. Jadi tidak mungkin ada suap karena tidak ada transaksi," kata Dahnil saat menjawab pertanyaan wartawan.
Dahnil juga menegaskan pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan uang sepeser pun selama proses pembelian berikut saat itu dibatalkan oleh Kemhan RI.
Meskipun batal, Juru Bicara Menhan itu menegaskan Indonesia tidak kena sanksi atau penalti apapun karena dalam kontrak jual beli tersebut tidak ada klausul-klausul yang dilanggar.
Dahnil menyebut kontrak pembelian 12 unit Mirage 2000-5 itu batal sekitar pertengahan 2023.
"Pertengahan 2023 dibatalkan," terang Dahnil. (hmd/ant/nsi)