news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Koalisi Masyarakat Sipil laporkan Prabowo ke KPK soal pembelian Jet Mirage bekas.
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Prabowo ke KPK Soal Pembelian Jet Mirage Bekas

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan melaporkan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembelian Pesawat Jet Mirage 2000-5.
Selasa, 13 Februari 2024 - 13:22 WIB
Reporter:
Editor :

Skandal korupsi yang menyeret Prabowo sampai diberitakan media asing. 

Dugaan korupsi ini terendus media asing karena adanya dugaan penggelembungan pembelian jet bekas.

Qatar sejatinya menghargai satu pesawat keluaran 1990-an sampai 2007 seharga USD23 juta sampai USD35 juta.

Namun, Prabowo disebut-sebut menyetujui harga di atas tawaran, yakni USD66 juta untuk satu pesawat jet tua.

Berdasarkan pemberitaan media asing itu, penggelembungan dana yang dilakukan berkaitan dengan pencapresan yang dilakukan Prabowo. 

Kemhan: Pemberitaan Suap Mirage Hoax Karena Pembelian Batal

Wakil Menteri Pertahanan RI M. Herindra. Dok: Genta Tenri Mawangi-Antara

Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menjelaskan seluruh pemberitaan dan informasi mengenai suap dalam pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas Angkatan Udara Qatar merupakan hoax karena pembelian alutsista itu batal.

Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn) M. Herindra memastikan pembatalan pembelian 12 unit Mirage 2000-5 itu karena keterbatasan fiskal atau anggaran.

"Rencana pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi karena alasan keterbatasan ruang fiskal," katanya pada Senin (12/2/2024). 

Meski begitu, Herindra menjamin Kemhan tetap berusaha mencari pesawat tempur terbaik untuk memperkuat pertahanan udara Indonesia.

"Salah satunya adalah pesawat tempur Rafale Dassault dari Prancis yang akan segera hadir secara bertahap ke Indonesia. Pesawat tempur ini akan menjadi bagian yang memperkuat sistem pertahanan udara Indonesia," terangnya. 

Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Ahzar Simanjuntak menjelaskan kronologi pembatalan pembelian 12 unit Mirage 2000-5 dari Qatar.

Pemerintah Indonesia melalui Kemhan RI pada 31 Januari 2023 meneken kontrak jual beli 12 unit Mirage 2000-5 beserta perangkat-perangkat pendukungnya bersama pemerintah Qatar.

Kontrak jual beli itu tercatat bernomor TRAK/181/PLN/I/2023/AU. Nilai pembeliannya saat itu mencapai 733 juta Euro atau setara dengan Rp11,83 triliun.

Namun, kontrak jual beli itu tidak efektif alias batal karena pemerintah Indonesia tidak membayar sejumlah uang yang menjadi syarat pembelian.

"Karena ada keterbatasan fiskal tadi, kita tidak ada kemampuan. Akhirnya kontraknya tidak efektif karena syaratnya tidak dipenuhi. Jadi tidak mungkin ada suap karena tidak ada transaksi," kata Dahnil saat menjawab pertanyaan wartawan.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral