- ANTARA
Pakar Hukum Duga Ada Mobilisasi Politik Saat Akademisi Ungkit Etika di Putusan MK
"Beberapa kali saya bilang anda mau senang atau tidak senang begitu putusan Mahkamah Konstitusi itu keluar, kita mesti terima itu sebagai hukum yang berlaku, karena sistem mengatakan itu, undang undang dasar menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi itu final dan karena itu mengikat begitu ya kalau anda bilang itu jahat, salah dan segala macam ya ubah saja itu," kata Margarito.
Pada kesempatan itu, Margarito juga menegaskan pernyataan yang menyinggung soal etika dalam penerapan hukum terkait putusan MK soal batas usia capres-cawapres terlalu mengada-ada.
Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan Ketua Dewan Guru Besar UI, Prof Harkristuti Harkrisnowo yang menyinggung etika hukum di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Menurut Margarito, pernyataan Hakristuti yang menyinggung soal etika dalam penerapan hukum terkait putusan MK soal batas usia capres-cawapres terlalu mengada-ada.
Pasalnya, pernyataan tersebut dinilai tidak sesuai karena etika dan hukum merupakan 2 hal yang berbeda.
"Anda bandingkan moral anda bandingkan etika dengan hukum nggak ketemu sampai kapanpun," kata Margarito di acara diskusi itu.
Margarito menegaskan, soal etika dan hukum sangat berbeda sehingga tak bisa dijadikan satu rangkaian. Pria yang pernah menjadi Staf Ahli Menteri Sekretariat Negara itu menyebut, jika ada pihak yang terus menyandingkan hukum dengan etika tetap saja percuma.