Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Aldi Herlanda

Setelah Bawaslu, Kini KPU Yang Akan Turunkan Tim Untuk Usut Kasus Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

Rabu, 7 Februari 2024 - 17:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bereaksi soal adanya dugaan pelanggaran pemilu yakni surat suara yang sudah dicoblos di Malaysia.

KPU mengaku, akan mengirimkan tim untuk mencari bukti dan melakukan pendalaman terkait adanya dugaan kecurangan tersebut. 

"Kami akan mengirim tim untuk melakukan pendalaman terhadap semua informasi berkenaan dengan pelaksanaan pemungutan suara di Malaysia," ucap komisioner KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).

Idham juga mengungkapkan, bahwa KPU akan sesegara mengungkap benar atau tidaknya soal dugaan kecurangan itu dengan memeriksa pemungutan suara pos maupun KSK (kotak suara keliling).

"Segera. Baik pemungutan suara pos maupun KSK," ungkapnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menyatakan akan melakukan penelusuran soal kecurangan di Malaysia. 

"Sedang dalam penelusuran Bawaslu," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Sosialisasi, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty.

Seperti diketahui, kecurigaan pencoblosan surat suara di Malaysia ini dibeberkan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan pihaknya menemukan kecurangan berupa pencoblosan surat suara ilegal. 

Untuk membuktikannya, TKN sempat menayangkan video dugaan pelanggaran pemilu tersebut. 

Dimana dalam video itu nampak beberapa karung bertuliskan Pos Malaysia yang diduga berisi surat suara Pileg dan Pilpres 2024.  

Selain itu, tampak sejumlah orang mencoblos surat suara Pileg 2024 untuk partai tertentu dan surat suara Pilpres yang telah dirusak. (aha/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral