Tangkapan Layar CCTV saat Terjadinya Perampokan di Wilayah Jakarta Timur.
Sumber :
  • Instagram @kumalameta

Polisi yang Tolak Laporan Warga Korban Perampokan di Pulogadung Sudah Dicopot dan Tengah Jalani Sidang Kode Etik

Rabu, 15 Desember 2021 - 21:12 WIB

Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, saat ini Aipda Rudi Pandjaitan polisi yang menolak laporan korban perampokan di Pulogadung, Jakarta Timur sudah dicopot dari jabatannya. Ia juga tengah menjalani sidang kode etik, dan kasusnya ditarik ke Divisi Bidang Propam Polda Metro Jaya. 

"Bagi yang bersangkutan saat ini sudah dilakukan mutasi bersifat demosi dan dilakukan pemeriksaan yang dilanjut sidang kode etik dan disiplin," kata Zulpan, dikutip tvOnenews.com dari viva.co.id pada Rabu (15/12/2021).

Menurut Zulpan, Polda Metro Jaya tak mentolerir tindakan polisi yang menyakiti hati rakyat. Karena itu pihaknya telah merekomendasikan untuk memutasi Aipda Rudi keluar dari Polda Metro Jaya. 

"Aipda Rudi akan dilakukan sidang disiplin dan kode etik. Rekomendasi putusan sidang Polda Metro akan usulkan yang bersangkutan dapatkan tour of area dalam penugasan, jadi diusulkan bertugas di luar Polda Metro Jaya," jelasnya.

Unggahan Mengenai Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Peringatkan Anggotanya yang Tolak Laporan Warga (Sumber : Instagram @kapoldametrojaya)

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran marah betul ketika mengetahui anak buahnya di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, menolak laporan ibu-ibu yang menjadi korban perampokan. Fadil mengancam anak buahnya mutasi "tour of area" bila ada yang menyakiti hati dan tidak melayani warga.

Ancaman Kapolda Metro Jaya Fadil Imran ini disampaikan ketika ia memimpin rapat mingguan Kamtibmas Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021). Fadil mengunggah video rapat tersebut di akun Instagram @kapoldametrojaya.

Peringatan dari orang nomor satu di Polda Metro Jaya dikeluarkan setelah viral video perampokan seorang wanita di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur, Jumat (10/12/2021) sekitar pukul 18.45 WIB. Modus komplotan penjahat itu memberhentikan pengendara mobil.

Setelah mengalami insiden tersebut, korban sempat melapor ke Polsek di SPK Polsek Pulogadung. Bukannya diterima, wanita itu mengaku oknum polisi yang dia temui, Aipda Rudi Panjaitan, justru menolak laporannya.

Karena tindakannya dianggap menodai profesi polisi, Fadil menghukum anggotanya itu keluar dari Polda Metro Jaya.

"Tuntut dia untuk mutasi tour of area, keluar dari Polda Metro Jaya. Saya sayang sama Anda, tapi, kalau Anda tidak sayang sama dirimu sendiri, saya akan perlakukan seperti itu," ucap Fadil. "Orang melapor bukannya dilayani, tapi yang terjadi justru menyakiti hati masyarakat." 

Fadil meminta jajarannya, seperti Inspektur Pengawas Polda Metro Jaya (Irwasda), Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya, dan para Kapolres untuk memastikan hal serupa tak terulang.

"Catat betul ini, ya! Ke depan jika ada anggota yang menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi tour of area."

Melalui caption unggahannya, Fadil menyatakan akan menindak tegas anggota yang tidak bertugas seperti seharusnya.

"Kami tidak tinggal diam, saya atensi, tanpa pandang bulu. Saya dan jajaran akan tindak tegas siapapun anggota yang tidak melakukan tugas dengan semestinya," tulisnya. 

Sebelumnya diberitakan seorang oknum polisi menolak laporan warga yang jadi korban perampokan. Perampokan dengan modus memberhentikan mobil itu terjadi setelah korban melakukan transaksi di sebuah ATM di minimarket di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur.

Di perjalanan, korban beberapa kali didekati pengendara motor yang mengatakan ada masalah dengan kendaraannya. Mereka diyakini merupakan komplotan perampok spesialis nasabah ATM. Kejahatan itu terekam CCTV dan viral di media sosial.(act/viva/put)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:20
11:03
03:07
02:21
02:51
02:02
Viral