- Ist
Diskusi Kontroversi Presiden Berkampanye: Jokowi Berpotensi Langgar Aturan
Riza Patria dalam perkenalannya mengapresiasi gerakan yang dilakukan LPP Surak, mengenai aturan Undang-undang yang menyatakan Presiden boleh berkampanye.
"Presiden juga warga negara punya hak memilih atau di pilih, sebagai orang yang menjabat, yang berkuasa punya kemampuan, memiliki fasilitas kenegaraan yang luar biasa, semua ada potensi berkampanye, semua punya potensi dari RT hingga Presiden, namun sekalipun punya kuasa bukan berarti akan curang, sebagaimana dalam persepsi banyak orang, kecurangan bisa terjadi siapa saja semua orang berpotensi curang. Presiden boleh kampanye namun tidak boleh menggunakan fasilitas negara sesuai aturan," jelas Reza dalam paparannya.
Lebih lanjut Reza menambahkan siapa yang kampanyekan belum ada kampanye.
"Saya pribadi gak perlu presiden berkampanye, karena Prabowo Gibran akan menang 1 putaran tanpa presiden harus berkampanye , tidak perlu ribut-ribut tentang presiden kampanye," tegasnya.
DR Roby dari TKN Paslon 01 mengatakan, Jika masyarakat tidak keberatan Presiden berkampanye, tentunya tidak akan ada kontroversi. "Presiden harusnya memastikan pemilu jurdil, kapan presiden tidak menggunakan fasilitas negara wong paspampres selalu kawal, Istri presiden saat menggunakan kendaraan dinas jarinya menunjukkan Paslon tertentu, dan ada kampanye pinter-pinter dimana bansos ada logo Paslon, potensi melanggar, dikhawatirkan hal ini akan diikuti pejabat lain dalam kapasitasnya sebagai pemimpin negara akan terjadi bias nilai, pada saat pemilihan sebelumnya harus nonaktif, bukan soal aturan main yang bisa di atur tapi soal nilai yang tergores," jelasnya
Roby menambahkan, Ini tantangan bagi kedaulatan rakyat dan wasit yaitu Bawaslu, KPU, dan MK. Pasal yang dibacakan Presiden hanya satu pasal sementara masih ada lanjutan pasalnya.
"Harusnya Presiden kalau mau kampanye dukungan kepada yang punya hubungan elektoral harusnya kampanyenya yang ada hubungan dengan partainya, ini tangan ibu negara mengacungkan tangan, etika berada di atas undang-undang, kita semua kecewa, kita kecam negara kita menghadapi penegakan hukum yang tidak ada ujungnya. Ayo sama-sama kita awasi sampai ke tingkat Kecamatan," lanjut Roby.