news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Diskusi Kontroversi Presiden Berkampanye.
Sumber :
  • Ist

Diskusi Kontroversi Presiden Berkampanye: Jokowi Berpotensi Langgar Aturan

Memanasnya kontroversi pernyataan Presiden Joko Widodo tentang presiden boleh berkampanye, Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat (LPP Surak) menggelar diskusi publik dengan menghadirkan para kontestan Pemilu yang akan bersaing pada Pilpres 2024 ini, diskusi digelar Jumat (2/2/2024) di kawasan Jakarta Utara.
Sabtu, 3 Februari 2024 - 17:02 WIB
Reporter:
Editor :

Lebih lanjut Reza menambahkan siapa yang kampanyekan belum ada kampanye.

"Saya pribadi gak perlu presiden berkampanye, karena Prabowo Gibran akan menang 1 putaran tanpa presiden harus berkampanye , tidak perlu ribut-ribut tentang presiden kampanye," tegasnya.

DR Roby dari TKN Paslon 01 mengatakan, Jika masyarakat tidak keberatan Presiden berkampanye, tentunya tidak akan ada kontroversi. "Presiden harusnya memastikan pemilu jurdil, kapan presiden tidak menggunakan fasilitas negara wong paspampres selalu kawal, Istri presiden saat menggunakan kendaraan dinas jarinya menunjukkan Paslon tertentu, dan ada kampanye pinter-pinter dimana bansos ada logo Paslon, potensi melanggar, dikhawatirkan hal ini akan diikuti pejabat lain dalam kapasitasnya sebagai pemimpin negara akan terjadi bias nilai, pada saat pemilihan sebelumnya harus nonaktif, bukan soal aturan main yang bisa di atur tapi soal nilai yang tergores," jelasnya

Roby menambahkan, Ini tantangan bagi kedaulatan rakyat dan wasit yaitu Bawaslu, KPU, dan MK. Pasal yang dibacakan Presiden hanya satu pasal sementara masih ada lanjutan pasalnya.

"Harusnya Presiden kalau mau kampanye dukungan kepada yang punya hubungan elektoral harusnya kampanyenya yang ada hubungan dengan partainya, ini tangan ibu negara mengacungkan tangan, etika berada di atas undang-undang, kita semua kecewa, kita kecam negara kita menghadapi penegakan hukum yang tidak ada ujungnya. Ayo sama-sama kita awasi sampai ke tingkat Kecamatan," lanjut Roby.

Quin Pagagan Komisioner Bawaslu DKI, mengatakan, bahwa Bawaslu sebagai penyelagara negara dalam hal ini lebih ke fungsi pengawasan berjalannya Pemilu, menyatakan jika Bawaslu bukan konseptor tapi penyelenggara.

"Eksekutornya Presiden dalam membaca pasal tidak seluruhnya, kalau Presiden kampanye, kampanyelah tapi ikuti aturannya, memungkinkan apa tidak," jelasnya.

Hengky mewakili Paslon nomor urut 03. mengatakan Presiden Sudahilah drama sinetronnya, sebaiknya keluar dulu dari PDI, mau dukung siapa tentukan sikap.

"Sebaiknya netral ,sudahi gimik-gimik yang gak perlu, sehingga memicu perdebatan masyarakat, tolong dipertegas agar masyarakat tidak bingung," tegas Hengky.

Sedangkan perwakilan Paslon 02 Riza Patria menyatakan semua sudah jelas, mereka sejak 2014-2019 berhadapan dengan PDIP tapi tidak ada masalah, sekarang belum-belum sudah dikatakan curang.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
05:13
01:33
01:21
02:44
01:40

Viral