Presiden Jokowi.
Sumber :
  • Setpres

Jokowi Bicara soal Petisi Bulaksumur UGM dan Indonesia Darurat Kenegarawanan UII: Itu Hak Demokrasi, Silakan

Jumat, 2 Februari 2024 - 12:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara soal petisi dari beberapa akademisi sejumlah universitas terkait pemerintahannya. 

Menurut Jokowi, petisi itu adalah hak berpendapat dan berdemokrasi.

"Ya itu hak demokrasi. Setiap orang boleh berbicara, berpendapat, silakan," ujar Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (2/2/2024). 

Sebelumnya, beberapa akademisi dari sejumlah universitas seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan civitas academica Universitas Islam Indonesia (UII) menyampaikan petisi berupa kritik terhadap pemerintahan Jokowi.

Mereka menyinggung soal etika hingga kenegarawanan dalam petisinya.

Petisi Bulaksumur UGM

Petisi Bulaksumur mengingatkan Presiden Jokowi agar selalu mengingat janjinya sebagai alumnus UGM. 

"Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar UGM," ujar Guru Besar Fakultas Psikologi UGM Prof Koentjoro saat membacakan Petisi Bulaksumur.

"Pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan dan pernyataan kontradiktif presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi," sambungnya. 

Indonesia Darurat Kenegarawanan UII

Sejumlah civitas academica UII membacakan pernyataan sikap mengenai kondisi Indonesia Darurat Kenegarawanan, Kamis (1/2/2024) di Yogyakarta.

Melalui pernyataan tertulis yang diterima redaksi tvOnenews.com, Rektor UII Fathul Wahid mengatakan perkembangan politik nasional kian menunjukkan gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan. 

Adapun potongan isi pernyataan sikap civitas academica UII, yaitu: 

Indonesia Darurat Kenegarawanan 

Dua pekan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, perkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan.

Kekuasaan digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara. Demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran.

Kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Anwar Usman, diberhentikan. (ant/nsi) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral