- ANTARA
4 Tersangka Teroris JI Sumsel Ditangkap, Densus: Berperan Sembunyikan DPO
Jakarta - Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap peran empat tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) Sumatera Selatan yang ditangkap Senin (13/12/2021), terlibat dalam menyembunyikan anggota JI yang buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Keempat orang tersebut selain terstruktur dalam kelompok JI, turut serta menampung dan menyembunyikan DPO kelompok JI atas nama Suwarno alias Hafidz alias Dodi alias Agung alias Mario (Kap)," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Empat tersangka teroris kelompok JI tersebut, yakni FAS ditangkap di Kelurahan Sako, Palembang. Lalu, EK ditangkap juga di Kota Palembang, AR ditangkap di Kelurahan Jawa Kanan, Lubuk Linggau II Timur, dan terakhir AI ditangkap di Kelurahan Talang Betutu, Kota Palembang.
Aswin menjelaskan, penangkapan empat orang anggota JI Sumatera Selatan itu terkait dengan penangkapan Amir (pimpinan) JI Parawijayanto pada 29 Juni 2019 lalu dan pengungkapan jaringan JI wilayah Lampung pada bulan November 2020.
Dari penangkapan dan pengungkapan tersebut, lanjut Aswin, beberapa anggota kelompok JI melarikan diri ke Sumatera Selatan, di antaranya Suwarno alias Hafidz, alias Dodi, alias Agung alias Mario.
"Selama pelariannya, DPO Suwarno ditampung atau difasilitasi oleh para jaringan JI wilayah Sumatera Selatan," ujarnya.
Keberadaan keempat tersangka sudah terendus sejak empat bulan yang lalu. Hingga Senin (13/12), keempat tersangka yang menyembunyikan DPO kelompok JI ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Polda Sumatera Selatan.