Sumber :
- Akun X (Twitter) pribadi Melki Sedek, @namasayamelki
Eks Ketua BEM UI Protes Usai Dinyatakan Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual oleh Rektor UI: Banyak Kejanggalan
Eks Ketua BEM Universitas Indonesia (UI), Melki Sedek Huang, layangkan protes seusai dinyatakan bersalah melakukan kekerasan seksual pada Rabu (31/1/2024).
Kamis, 1 Februari 2024 - 10:56 WIB
“Maka, oleh karena minimnya transparansi, adanya kejanggalan, dan juga keputusan yang tidak adil, melalui surat ini, saya ajukan proses yang legal, yaitu Pemeriksaan Ulang atas kasus ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Rabu (31/1) lalu, Rektor UI disebutkan menyatakan Melki Sedek terbukti melakukan kekerasan seksual setelah dilakukannya pemeriksaan, adanya sejumlah alat bukti dan keterangan saksi.
"Bahwa saudara Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000 terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta keterangan pihak terkait yang telah dihimpun oleh Satgas PPKS UI," demikian bunyi SK Rektor UI.(mg3/muu)