- Istimewa
Polda Metro Jaya Tangkap 37 Pelaku dari 17 Kasus Kejahatan, Tak Ada Ampun
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya beserta jajarannya berhasil mengungkap 17 kasus kejahatan selama Januari 2024.
Tercatat dari 17 kasus tersebut, polisi menangkap 37 pelaku tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Direktorat reserse kriminal umum Polda metro jaya berhasil mengungkap kurang lebih 17 kasus yang terjadi di jajaran Polda metro jaya. Adapun jumlah tersangka yang berhasil diamankan yaitu totalnya 37 orang," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Adapun rincian dalam kasus curas tersebut yakni sebanyak 4 kasus dan menangkap 5 tersangka.
"Barang buktinya, terkait dengan Curas ada 4 ponsel, 1 pucuk senjata api rakitan beserta 3 butir peluru kaliber 38, dan 1 buah sepeda motor," jelasnya.
Sementara untuk curat, polisi mengungkap sebanyak 8 kasus. Dimana ada 19 orang tersangka yang berhasil diamankan.
"Kemudian terkait kasus curanmor, berhasil diungkap sebanyak 5 kasus dengan tersangka berjumlah 13 orang," sambung Wira.
Sementara itu, dari seluruh pengungkapan tersebut, beberapa diantaranya merupakan kasus yang sempat viral seperti Curas menggunakan senjata api ilegal, yang terjadi di jalan masjid Baitul Mukmin, Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Kedua yaitu terkait dengan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalan Latuharhari, daerah Menteng, Jakarta Pusat, yang mana korban ini adalah istri daripada seorang anggota TNI yang mana pada saat itu sedang bersepeda, kemudian diambil handphonenya dari belakang," tandasnya.(aha/lkf)