Soal Dana Tambang Nikel Ilegal untuk Pemilu, KPK Mulai Proses Laporan MAKI.
Sumber :
  • istimewa

Soal Dana Tambang Nikel Ilegal untuk Kampanye, KPK Mulai Proses Laporan MAKI 

Jumat, 26 Januari 2024 - 09:00 WIB

Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu menuturkan pihaknya sedang memproses perkara dugaan pertambangan ilegal di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

"Kami juga kan lagi proses perkara yang lama dan lagi berjalan. Ditelaah dan analisisnya di bagian pengaduan masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya, MAKI melaporkan dugaan penggunaan dana pertambangan nikel ilegal di Sulawesi Tenggara untuk kampanye Pemilu 2024 ke KPK pada Kamis, 21 Desember 2023.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menuturkan, pemilik pertambangan ilegal itu merupakan tim sukses salah satu kandidat pada Pilpres 2024.

"Saya hari ini melaporkan dugaan penambangan ilegal yang diduga untuk dana kampanye, sebagiannya, karena pemilik utamanya menjadi salah satu tim kampanye," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kendati begitu, Boyamin tidak menyebutkan secara gamblang tim kampanye mana yang menerima uang Rp400 miliar dari pertambangan ilegal itu.

"Saya mohon maaf tidak menyebut kampanye dari pasangan nomor berapa, nanti KPK yang menindaklanjuti," ujar dia.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:08
10:15
01:40
02:37
01:56
04:07
Viral