Selebgram Siskaeee ditangkap paksa Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • Istimewa

Polisi Tak Percaya Klaim Sepihak Siskaeee yang Alami Gangguan Jiwa Usai Jadi Tersangka Kasus Film Porno

Kamis, 25 Januari 2024 - 20:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Selebgram Siskaeee ditangkap paksa Polda Metro Jaya di kawasan Yogyakarta usai mangkir dua kali pemeriksaannya sebagai tersangka kasus pemeran film porno

 

Kuasa Hukum Siskaeee, Tofan Agun Ginting mengungkap jika kliennya itu tengah menderita gangguan jiwa usai ditetapkan tersangkas kasus pemeran film porno itu. 

 

"Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya tapi kami belum menerima surat dari RS bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa," kata Tofan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/1/2024). 

 

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengaku pihaknya belum mendapati informasi terkait Siskaeee yang mengalami gangguan jiwa. 

 

Menurutnya pihaknya akan melakukan pendalaman terkait informasi yang disampaikan oleh kubu kuasa hukum Siskaeee tersebut. 

 

"Iya nanti akan didalami oleh penyidik, tergantung dari perkembangan proses penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Siber Polda Metro Jaya. Kami belum dapat informasi itu," ungkapnya. 

 

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap paksa selebgram Siskaeee usai dietapkan sebagai tersangka kasus pemeran film porno. 

 

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya. 

 

Menurutnya Siskaeee dijemput paksa penyidik saat tengah liburan pada salah satu hotel di kawasan Yogyakarta, Jawa Tengah. 

 

"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," kata Ade Safri dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (24/1/2024). 

 

Ade Safri menuturkan pihaknya melakukan penagkapan paksa terhadap Siskaeee pada Rabu (24/1/2024). 

 

Menurutnya penangkapan paksa itu dilakukan usai Siskaeee mangkir dua kali berturut-turut dari pemeriksaan polisi terkait kasus pemeran film porno rumah produksi Jakarta Selatan. 

 

"Membawa tersangka Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," kata Ade Safri. 

 

"Bahwa tersangka Siskaeee sudah 2 kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo," sambungnya. 

 

Diketahui, Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Siskaeee. 

 

Langkah itu diambil usai Siskaeee mangkir pada pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka pada Senin (15/1/2024). 

 

"Terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kami lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik," kata Ade Safri kepada awak media, Jakarta, Rabu (17/1/2024). (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral