Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.
Sumber :
  • X @bahlillahadalia

Naik 40-75 Persen, Menteri Investasi Berikan Tanggapan Polemik Pajak Hiburan

Kamis, 25 Januari 2024 - 15:19 WIB

Karena mendapat kritik yang pedas dan dirasa sangat memberatkan dan banyak dikeluhkan oleh pengaku usaha, pemerintah memutuskan untuk segera menerbitkan surat edaran yang berisikan tentang insentif fiscal termasuk keringanan dalam penerapan pajak hiburan.

Namun, ada hal yang disampaikan langsung oleh Menetri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebutkan bahwa penerapan pajak hiburan itu tidak memiliki urgensi untuk dikebut pelaksanaannya. 

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa tarif pajak hiburan bisa diterapkan lebih diterapkan lebih rendah karena sejumlah ketentuan dalam Pasal-pasal UU HKPD memberi ruang akan pengurangan itu. 

“Dapat kami sampaikan bahwa (pemerintah) daerah bisa memberlakukan pajak lebih rendah dari 40 atau 70 persen sesuai dengan daerah masing-masing,” ungkapnya.

Meski demikian, lanjut Bahlil, di satu sisi juga ia memahami bahwa dari kacamata Kementrian Keuangan, tentunya memiliki pandangan tersendiri terkait pencapaian target penerimaan pajak yang menjadi tugas mereka pada negara.(MG2/muu)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral