Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (23/1/2024)..
Sumber :
  • ANTARA/Ilham Kausar

Polda Metro Jaya Tebar Ancaman Nyata, Tersangka Film Porno Ini Siap Dijemput Paksa, Tak Ada Ampun

Selasa, 23 Januari 2024 - 18:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menebar ancaman untuk melakukan penjemputan paksa terhadap salah satu tersangka film porno, yaitu Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee.

Langkah ini merupakan bentuk menyusul tidak hadirnya Siskaee tersangka film porno untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengakui penjemputan paksa terhadap Siskaeee sudah mulai dikomunikasikan.

"Setelah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari pihak kuasa hukum Saudari S, sampai saat ini penyidik masih mendiskusikan langkah selanjutnya," kata Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (23/1/12024).

Polda Metro Jaya juga tengah mempersiapkan tim hukum untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka Siskaeee.

"Tim advokat dari Bidkum Polda Metro Jaya telah mempersiapkan materi gugatan praperadilan kasus a quo. Prinsipnya kami siap menghadapi sidang praperadilan hari Senin, minggu depan," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan penyidik telah menerima surat permohonan dari pihak Siskaeee untuk menunda pemeriksaan sampai  proses sidang praperadilan.

"Kalaupun ada pertimbangan dari kuasa hukum tersangka S yang mengatakan menunda pemeriksaan sampai dengan proses sidang praperadilan, mohon maaf penyidikan tetap jalan sebelum ada putusan dari hakim yang memeriksa atau menangani gugatan sidang praperadilan," imbuhnya, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024).

"Jadi kami tetap 'on schedule' (sesuai jadwal) terkait pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini. Karena tidak hadir kami sudah punya langkah-langkah selanjutnya terhadap tersangka S," sambung dia.(ant/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral