Capres nomor urut 1 Anies Baswedan.
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Respons Anies soal Pelaku Ancam Tembak Dirinya saat Live Akhirnya Menyerahkan Diri: Kebebasan Berbicara Jangan Mengancam Keselamatan

Selasa, 16 Januari 2024 - 09:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan merespons soal kabar pelaku yang mengancam dirinya akan ditembak saat siaran langsung (live) di media sosial telah menyerahkan diri. 

Capres besutan Koalisi Perubahan ini mengatakan bahwasanya jangan sampai kebebasan berbicara justru membahayakan keselamatan seseorang.

"Jadi gini, kebebasan berbicara itu harus dilindungi dan salah satu melindungi kebebasan berbicara itu dengan tidak membiarkan ada pribadi-pribadi yang mengancam keselamatan," jelas dia di Ambon, Maluku dikutip pada Selasa (16/1/2024).

"Karena ancaman pada keselamatan itu adalah ancaman pada kebebasan berbicara karena itulah kenapa saya mengapresiasi sekali Pak Kapolri Listyo Sigit yang cepat tangkas, tuntas mencari dan menemukan lalu merespons hukum," sambung dia.

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan. Dok: Julio Trisaputra-tvOne

Eks Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan bahwasanya kasus pelaku ancaman ini dapat dijadikan pembelajaran agar kedepannya tidak menyalahgunakan hak kebebasan berbicara.

"Ini perlu menjadi pelajaran bagi semua bahwa kebebasan berbicara dijunjung tinggi, tapi tidak boleh melakukan ancaman atas keselamatan. Itu ancaman atas keselamatan maka itu masuknya ranah pidana, bukan lagi ranah soal kebebasan berbicara," tuturnya.

Anies pun mengingatkan agar sekiranya anak di bawah umur dibimbing agar peristiwa serupa tidak terjadi. 

"Bila terjadi pada anak usia di bawah umur ya dibina supaya tidak melakukan kekeliruan yang sama. Bila terjadi pada orang dewasa maka hukum orang dewasa berlaku bagi orang dewasa," tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, terduga pengancaman penembakan terhadap calon presiden nomor 1 Anies Baswedan melalui akun media sosial Instagram @rifanariansyah menyerahkan diri ke Polda Kalimantan Timur, Sabtu (13/1/2024).

"Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu. Akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim menemukan terduga ini berinisial AN (22) warga Sangatta, Kabupaten Kutai Timur," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (15//1/2024).

Yusuf menjelaskan setelah dilakukan identifikasi profil tersebut, polisi langsung menghubungi pihak keluarga dari pemilik akun media sosial tersebut.

"Kami menjelaskan situasi yang terjadi dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan," tambah Yusuf.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Kaltim turut mendapat asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.

"Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik. Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan," jelas Yusuf.

Kemudian, polisi melakukan gelar perkara dengan melibatkan tim yang sudah dibentuk termasuk saksi ahli di antaranya ahli bahasa, ahli pidana dan ahli teknologi informasi.

Yusuf meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Dia juga meminta masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi dengan unggahan di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya.

"Kami dari kepolisian juga memastikan akan bersikap netral dalam Pemilu 2024 dan menjamin pemilu akan berlangsung dengan damai, aman, lancar dan tertib," ujar Yusuf. (agr/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral