Anies saat live TikTok.
Sumber :
  • Tangkapan layar-tvOne

Pemilik Akun TikTok yang Berani Ancam Tembak Anies Diduga Tinggal di Kalimantan Timur

Sabtu, 13 Januari 2024 - 10:00 WIB

Balikpapan, tvOnenews.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mendapatkan ancaman penembakan saat sedang live TikTok

Terduga ini menarasikan, "Izin bapak, nembak kepala Anies hukumannya berapa lama ya?". 

Terkait hal ini, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Unit Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan cyber crime profiling atau identifikasi akun media sosial TikTok @rifanariansyah yang diduga mengancam Anies. 

"Kami sedang melakukan serangkaian profiling terhadap akun media sosial TikTok milik terduga," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo di Balikpapan, Jumat (12/1/2024). 

Dari beberapa unggahan di media sosial milik terduga, Yusuf mengatakan kuat dugaan terduga ini tinggal di salah satu kabupaten atau kota di Provinsi Kalimantan Timur.

Meski demikian, belakangan ini akun tersebut rupanya sudah tidak ada atau telah dihapus. Hal itu juga dibenarkan oleh Kabid Humas.

"Awalnya ada. Tapi pas Unit Siber melakukan pengecekan akun tersebut sudah tidak ada," ujarnya.

Meskipun telah dihapus, Yusuf mengaku tim Unit Siber Polda Kaltim memiliki teknologi lain untuk menemukan si pemilik akun.

Polisi juga sudah terlebih dahulu melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti kasus ini. Langkah-langkah itu dilakukan untuk dapat membuktikan persangkaan yang dilakukan oleh terduga.

"Pasal apapun yang nantinya disangkakan untuk terduga, kami juga harus memastikan ada korban dulu baik itu yang merasa terancam atau keberatan," terangnya. 

Dalam arti, kata dia, profiling atau identifikasi akun media sosial terduga pengancaman ini hanya sebagai langkah awal.

"Kami masih menunggu korban ini untuk melapor bila mereka merasa terancam," tegas Yusuf.

Yusuf mengatakan apabila laporan itu sudah ada diterima oleh Polda Kaltim, maka polisi akan melakukan penyelidikan. (ant/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:14
02:49
06:34
01:55
02:35
01:52
Viral