- ANTARA
KPU Izinkan WNI di Brunei Darussalam Coblos Surat Suara pada 11 Februari, Ternyata Ini Alasannya
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Bandar Seri Begawan Ahmad Dhofir menyampaikan bahwa Pemilu 2024 di Brunei Darussalam akan dilaksanakan pada 11 Februari.
"Kita sesuaikan dengan keadaan teman-teman WNI di sini, karena teman-teman WNI kalau hari Rabu itu masih kerja, dikhawatirkan nanti tidak akan datang ke TPS. Maka kami ambil keputusan dan direstui oleh KPU pada tanggal 11 Februari," kata Dhofir, Senin (8/1).
Dhofir melanjutkan, meski Pemilu 2024 dilaksanakan pada 11 Februari 2024, penghitungan surat suara tetap akan dilakukan pada 14 Februari 2024.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bandar Seri Begawan per 21 Juni 2023 adalah 19.179 dengan empat wilayah kerja, yaitu Brunei Muara, Tutong, Temburong dan Kuala Belait.
Dhofir mengatakan bahwa metode pemilihan suara akan dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan datang ke TPS dan melalui pos, seraya menambahkan bahwa surat suara melalui pos akan mulai dikirimkan pada 10 Januari 2024.