Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Pukat UGM Nilai Kinerja Penindakan Korupsi KPK Lebih Buruk Dibanding Kejaksaan

Jumat, 10 Desember 2021 - 11:32 WIB


Sleman, DIY - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menilai kinerja penindakan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat buruk. Tidak ada kasus strategis dalam satu tahun terakhir yang berhasil ditindak lembaga anti rasuah tersebut.

"Kalau kita lihat penindakan oleh KPK itu tidak ada kasus strategis di satu tahun terakhir ini. Bahkan KPK mengeluarkan SP 3 untuk BLBI. KPK tidak ada satu pun kasus strategis yang merugikan keuangan negara besar atau pelaku dengan jabatan sangat tinggi atau yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak," kata peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menyikapi peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Kamis (09/12/2021) kemarin.

Zen, panggilan akrabnya, menyebut, kinerja KPK bahkan kalah dibanding lembaga penegak hukum lain seperti Kejaksaan. Korps Adhyaksa disebut punya prestasi lebih baik dibanding KPK karena berhasil memproses kasus Asabri dan Jiwasraya.

"Tapi saya harus fair, KPK memang sangat buruk prestasi penindakannya dalam satu tahun terakhir tetapi koleganya Kejaksaan itu justru menunjukkan prestasi yang lebih baik, karena Kejaksaan memproses kasus Asabri dan Jiwasraya yang nilainya sangat besar puluhan triliun rupiah. Jadi saya harus tetap memberikan kredit poin kepada Kejaksaan karena sudah memproses dua kasus tersebut," ungkapnya.

KPK, lanjut Zen, juga seolah tidak serius melanjutkan tunggakan kasus lama seperti E-KTP dan Bank Century. Tidak ada progres sama sekali dalam satu terakhir untuk melanjutkan dua kasus yang merugikan keuangan negara cukup besar tersebut.

"Selama satu tahun terakhir juga tidak ada kemajuan penindakan untuk kasus-kasus tunggakan kasus lama, kasus E-KTP, Century, itu tidak ada kemajuan sama sekali. Itu juga merupakan satu kekecewaan," tegas Zen.

"Penindakan kalau yang paling signifikan menurut saya yang dipegang Kejaksaan,  Asabri dan Jiwasraya itu. Tetapi kemudian kan sebenarnya masih banyak kasus-kasus lain yang itu justru tidak diselesaikan termasuk oleh KPK, E-KTP, Century, BLBI itu kasus pidananya juga mandeknya menurut saya satu kekalahan besar dalam perang melawan korupsi. Di luar bahwa pemerintah sedang mengejar dari aspek perdata soal BLBI itu," imbuhnya.

Menurut Zen, penyebab utama prestasi pemberantasan korupsi oleh KPK sangat buruk adalah faktor pimpinannya dan Undang-Undangnya. Zen bahkan sudah tidak memiliki harapan kepada pimpinan KPK sekarang.

"KPK inikan tidak dipercaya masyarakat lagi ya nomer 4 menurut surveinya indikator, bagaimana cara memulihkan kepercayaan publik. Ya menurut saya kalau pimpinan KPK saya sudah tidak punya harapan lagi, saya berharap kepada dewas, dewas harus menegakkan kode etik secara profesional terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh insan KPK. Jadi saya berharap kepada KPK itu kepada dewasnya. Harus menegakkan kode etik, apalagi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh misalnya Lili itu ya," ungkapnya

Selain minim prestasi, Zen juga menyayangkan penindakan korupsi oleh penegak hukum terhadap orang dalam sendiri. Penanganan kasus yang melibatkan aparat penegak hukum sendiri disebut tidak pernah tuntas.

"Ada kasus Robin penyidik KPK yang menerima puluhan miliar diduga, terus kemudian ada Jaksa Pinangki, ada Jenderal Napoleon di kepolisian, jadi tiga-tiganya ini saling berlomba-lomba, ketiganya tidak lepas dari korupsi dan itu menunjukkan bahwa satu tahun terakhir ini pemberantasan korupsi suram dan justru institusi pemberantasan korupsinya tidak lepas dari korupsi dan sayangnya penyelesaian kasus-kasus itu penuh dengan masalah," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/Buz).

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral