Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani (tengah) saat memberikan pernyataan kepada awak media di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (21/12/2023)..
Sumber :
  • Farid Nurhakim/tvOnenews.com

Eko Patrio Tak Penuhi Panggilan Bawaslu soal Gibran Bagikan Susu di CFD, PAN: Sakit, Habis Kampanye

Kamis, 21 Desember 2023 - 17:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio tak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada hari ini, Kamis (21/12/2023) soal dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024.

Dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024 yang dimaksud ialah membagikan susu di car free day (CFD) dengan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu di car free day (CFD) pada Minggu, 3 Desember 2023 lalu. Di mana area CFD tak diperbolehkan untuk kegiatan politik.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Zita Anjani menyebut Eko tidak hadir untuk memenuhi panggilan Bawaslu Jakpus pada hari ini karena sedang sakit setelah berkampanye.

Eko seharusnya menjalani pemeriksaan bersama Zita, Politikus PAN Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, dan Surya Utama alias Uya Kuya.

"Agenda hari ini kita dari PAN, ada Pasha, ada saya, dan juga ada Uya, satu lagi Mas Eko cuman Mas Eko kemarin sakit, sehabis kampanye sakit, jadi berhalangan hadir. Kita datang secara kooperatif memenuhi panggilan, untuk saya panggilan pertama, untuk Pasha dan Uya panggilan kedua dari Bawaslu Jakarta Pusat," tutur Zita kepada awak media di Kantor Bawaslu Jakpus, Kamis (21/12/2023).

"Ini kita datang ke sini secara kooperatif untuk memberikan klarifikasi terkait kegiatan CFD bersama Mas Gibran, waktu itu kita melakukan jalan sehat," kata dia.

Zita pun mengatakan tak memiliki persiapan khusus untuk memenuhi panggilan Bawaslu Jakpus hari ini. "Ya sebenarnya kita datang secara kooperatif, jadi apapun yang nanti akan ditanyakan, nanti kita akan jelaskan secara utuh," kata dia.(fnm/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral