Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus capres nomor urut 2 Prabowo Subianto (tengah) menghadiri Rakornas Partai Gerindra di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (15/12/2023)..
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc

Pidato soal "Ndasmu Etik" Dianggap Gurauan Semata, Masyarakat Tolong Jangan Nilai Aneh Celotehan Prabowo, Alasannya...

Senin, 18 Desember 2023 - 14:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Viral unggahan video calon presiden (Capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto terkait pidatonya 'Ndasmu etik' pada saat memimpin Rapat Konsolidasi Nasional (Rakornas) Partai Gerindra, Jumat, (15/12/2023).

Menanggapi hal itu, Wakil Komandan Golf Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Lisman Hasibuan meminta masyarakat tidak menilai capres Prabowo Subianto hanya dari ucapan yang spontan dikatakannya saat Rakornas Partai Gerindra, ndasmu etik, tetapi juga dari program usungan paslon itu.

"Saya kira, masyarakat bisa menilai. Lihatlah Prabowo-Gibran dari program-programnya," tegas Lisman Hasibuan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/12/2023).

Dia menganggap pernyataan Prabowo hanya gurauan internal semata di kalangan kader-kader partai dalam Rakornas Partai Gerindra di JIExpo Kemayoran, Jakarta, bukan diperuntukkan kepada pihak mana pun karena hal itu dalam forum tertutup.

"Itu ada oknum (Partai Gerindra) ambil gambar tersebut dan memviralkan ke netizen; tetapi itu enggak terlalu berpengaruhlah kepada masyarakat," jelas Lisman.

Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial yang menampilkan Prabowo menyinggung soal isi debat pertama capres Pemilu 2024 pada tanggal 12 Desember 2023.

Prabowo berkelakar soal pertanyaan dari capres lain yang ditujukan kepadanya menyangkut masalah etika.

"Bagaimana perasaan Mas Prabowo soal etik? Etik, etik, etik. Ndasmu etik," kata Prabowo di tengah Rakornas Partai Gerindra dan disambut tepuk tangan dan tawa peserta rapat.

Diketahui, saat debat pertama capres Pemilu 2024, capres nomor urut 1 Anies Baswedan bertanya langsung kepada Prabowo Subianto soal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menetapkan beberapa hakim konstitusi melanggar aturan etik saat memutus permohonan uji materi terkait usia capres-cawapres.

Pertanyaan Anies itu mengacu pada konflik kepentingan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang merupakan paman dari cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Prabowo lantas menjawab dengan tegas bahwa secara hukum, putusan MK terkait batas usia minimal capres-cawapres bersifat final dan mengikat.

Dengan demikian, keputusan menggandeng putra sulung Presiden Joko Widodo sebagai cawapres tidak melanggar konstitusi.

"Jadi, tim saya, para pakar hukum yang mendampingi saya, menyampaikan bahwa dari segi hukum tidak ada masalah. Masalah yang dianggap pelanggaran etik sudah diambil tindakan dan keputusan, waktu itu oleh pihak yang diberi wewenang, kemudian sudah ada tindakan," ungkap Prabowo.(ant/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral