Dukungan dari ulama semakin besar pada paslon capres-cawapres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN)..
Sumber :
  • ANTARA

Resmi Dapat Dukungan Ustad Abdul Somad dan Habib Rizieq Shihab, Ini Pakta Integritas yang Harus Dilaksanakan Anies Baswedan

Jumat, 15 Desember 2023 - 05:54 WIB

Jakarta,tvOnenews.com-Dukungan dari ulama semakin besar pada paslon capres-cawapres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN). Setelah dai kondang Ustad Abdul Somad resmi menyampaikan dukungan, Forum Ijtima Ulama resmi mengerahkan dukungannya untuk pasangan nomor urut satu, AMIN. "Alhamdulillah, sudah diteken," jawab Anggota Steering Committee Ijtima Ulama, Aziz Yanuar pada wartawan, Kamis (14/12)

Aziz juga sudah mensosialisasikan keputusan itu kepada seluruh peserta Ijtima Ulama dan ribuan umat yang hadir. Dengan ditekennya pakta integritas tersebut, maka Ijtima Ulama resmi mengusung Anies-Cak Imin.

"Kami sudah menginformasikan kepada segenap peserta ijtima ulama serta ribuan ulama dan umat yang diwakili oleh perwakilan yang hadir di ijtima ulama , atas telah ditandatangani nya Pakta Integritas Ijtima Ulama hasil ijtima ulama 1445 H / 2023 M oleh paslon capres dan cawapres AMIN no urut 1," lanjutnya.

Hasilnya, seluruh ulama dan tokoh yang bergabung dengan ijtima ulama akan bahu membahu mendukung pasangan AMIN itu. Dukungan tersebut, kata Aziz, juga mendapat lampu hijau dari Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

Berikut 13 poin pesan dari ijtima ulama dan tokoh nasional 2023 untuk pasangan AMIN jika terpilih jadi presiden dan wakil presiden.

Menjaga persatuan dan kesatuan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dari rongrongan sekulerisme, islamofobia, terorisme, separatisme dan imperialisme.

Menjalankan secara konsisten amanat TAP MPRS no. XXV tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan Penyebaran Paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme yang mengamanatkan untuk menutup celah baik secara hukum maupun politik bagi kebangkitan PKI.

Menjalankan amanat Perundang-undangan Anti-Penodaan Agama sebagaimana diatur dalam Perpres No. I/PNPS/ 1965, yang kemudian ditetapkan menjadi undang-undang melalui Undang-undang Nomor 5 Tahun 1969 yang disisipkan dalam KUHP Pasal 156 a, sehingga siapa pun yang menodai agama apa pun wajib diproses hukum, untuk melindungi semua agama yang diakui di Indonesia dari segala bentuk penistaan dan penodaan agama, termasuk para buzzer pengadu domba umat beragama dan pemecah belah bangsa.

Menghormati posisi Ulama dan tokoh agama serta bersedia mempertimbangkan pendapat para Ulama dan tokoh agama dalam menyelesaikan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Melakukan Revolusi Akhlak di semua sektor kehidupan untuk membangun bangsa yang berakhlakul karimah demi menuju Indonesia bertakwa dan berkah dengan melindungi masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma lainnya yang berlaku di tengah masyarakat Indonesia serta bertentangan dengan Pancasila.

Menjamin terselenggaranya secara utuh sistem pendidikan nasional yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menjamin tersedianya anggaran yang memprioritaskan pendidikan umum dan pendidikan agama secara proporsional.

Mewujudkan kedaulatan ekonomi dengan menjaga kekayaan alam nasional serta berupaya serius mengembalikan aset negara, untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia, dan menjamin kehidupan yang layak bagi warga negara untuk mewujudkan kedaulatan pangan, sandang dan papan, serta menjamin alokasi anggaran yang memadai dan kemudahan akses untuk penyelenggaraan kesehatan rakyat dan menjaga kelayakan pelayanan kesehatan baik pemerintah mau pun swasta serta memperbaiki segala aturan terkait kesehatan agar sejalan dengan kepentingan rakyat.

Memperbaiki ekonomi dan taraf hidup rakyat miskin dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi tenaga kerja dari Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia lewat kebijakan upah yang layak serta membatasi masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia, bila di butuhkan mendatangkan tenaga kerja asing hanya terbatas pada tenaga kerja ahli yang keahliannya tidak tersedia di dalam negeri semata untuk tujuan transfer of knowledge dengan waktu yang dibatasi, serta mendata ulang dan selanjutnya memulangkan tenaga kerja asing yang izin kerjanya sudah melampaui batas ketentuan.

Memperjuangkan kemerdekaan Palestina dari penjajahan zionis Israel sesuai amanat Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, dan berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia. serta melarang penyebaran paham zionisme karena mengandung ajaran ajaran apartheid yang rasis dan fasis.

Menegakan hukum dan Hak Asasi Manusia yang berkeadilan dan secara imparsial tanpa diskriminasi, menjamin pemenuhan dan pemulihan hak para korban penyalahgunaan kekuasaan oleh aparatur penegak hukum, serta tidak segan menegakan hukum terhadap oknum penegak hukum yang menyalahgunakan kekuasaan.

 

Memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme tanpa pandang bulu, serta menjamin pengelolaan keuangan negara sebaik-baiknya tanpa utang yang ugal-ugalan.

Menjamin terpenuhinya hak berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai dengan UUD 1945, serta menjamin perlindungan terhadap tokoh-tokoh agama dari segala bentuk kriminalisasi.

Memperkuat profesi Advokat agar mendapatkan perlakuan setara dan seimbang di muka hukum dengan penegak hukum lainnya seperti Polisi, Jaksa dan Hakim demi terjaminnya hak masyarakat pencari keadilan yang selama ini telah menjadi korban tidak seimbangnya penegakan hukum-serta melaksanakan program land reform untuk memberantas para mafia tanah.

Pernyataan ini ditutup dengan kalimat: "Kami selaku pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Presiden dalam Pemilihan Umum 2024 menyatakan memahami dan siap untuk melaksanakan pesan yang dihasilkan Ijtima Ulama dan Tokoh 2023 di atas. "  Ada pula nama lengkap kedua kandidat capres dan cawapres disertai dengan tanda tangan.

Sebelumnya, calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan juga resmi mendapat dukungan dari Ustaz Abdul Somad. 

Dukungan disampaikan langsung saat Anies  menyambangi kediaman Ustaz Abdul Somad (UAS) di Rumah Omak, Yayasan Pesantren Hj Rohana, Kampar, Riau, Rabu (13/12/2023) malam. Anies didampingi Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid serta sejumlah pengurus partai koalisi di daerah.

Pada pertemuan singkat itu, UAS juga terlihat mengenakan rompi berwarna cokelat bertuliskan Anies & Muhaimin (AMIN). Ia juga menyebut, pertemuan dengan Anies merupakan jawaban dari pertanyaan soal sosok capres-cawapres yang didukungnya di Pilpres 2024.

"Dari pagi buka Instagram, ustaz arah kami kemana? Buka WA ustaz kami kemana? Kan capek jawabnya. Nah ini lah jawabannya," ucap UAS sembari tersenyum.
UAS menilai, Anies sebagai sosok yang memiliki pengalaman mumpuni dan berkarakter tenang.

Ia menyebut, Anies merupakan pemimpin yang tepat untuk dipilih di Pilpres 2024 mendatang. Karena itu, UAS meminta masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut. "Ini sekali dayung dua tiga pulau terlampau, UAS berkontribusi dalam pesta demokrasi Republik Indonesia 14 Februari 2024," pungkas UAS.(bwo)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral