- Istimewa
KPAI: Sepanjang Januari-November 2023 Ada 37 Anak Nekat Akhiri Hidupnya
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan bahwa angka anak yang nekat mengakhiri hidup terus meningkat.
KPAI mencatat selama bulan Januari hingga November 2023 terdapat 37 aduan kasus mengenai anak mengakhiri hidupnya.
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah mengatakan, kasus tersebut terjadi pada usia rawan (kelas 5–6 SD), Kelas 1 atau 2 SMP dan kelas 1 atau 2 SMA.
"Polanya ada di usia rawan dan di usia yang mengalami perubahan dari SD ke SMP dan SMP ke SMA," ungkap Ai Maryati dalam keterangannya, Kamis (30/11/2023).
Ai menjelaskan, kasus anak mengakhiri hidup ini menjadi penyebab kematian terbesar ketiga. Pertama adalah kecelakaan di jalan raya, kedua, penyakit, dan ketiga kekerasan yang bisa memicu anak mengakhiri hidupnya.
Kemudian, Ai menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena tersebut. Untuk itu, menurut Ai, negara harus menguatkan apa sesungguhnya akar dari persoalan ini.