Sumber :
- tvOnenews/Syifa Aulia
Ganjar Sebut Mahfud Masih Urus Cuti Kampanye ke Jokowi: Tadi Belum Diizinkan Presiden
Senin, 27 November 2023 - 17:59 WIB
Dalam aturan itu, presiden harus memberikan cuti bagi menteri maupun penjabat setingkat menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota untuk kampanye.
"Menteri dan pejabat setingkat menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota yang melaksanakan kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) harus menjalankan cuti," demikian bunyi aturan itu. (saa/mii)