Mahfud MD usai menghadiri Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Terpadu Bawaslu RI, di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Rika Pangesti

Tandatangan Komitmen Pemilu Tertib, Mahfud: Kalau Ada Hal Terjadi Diluar Perundang-undangan Harus Diselesaikan

Senin, 27 November 2023 - 13:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Cawapres nomor urut 3 sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, komitmen pemilu tertib bukan hanya sekadar deklarasi saja.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Terpadu Bawaslu RI, di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).

Sebagai satu di antara beberapa cawapres yang maju di 2024, Mahfud telah menandatangani komitmen untuk mentaati peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan pemilu tertib, demokratis, dan bermartabat.

Ia mengatakan, penandatanganan komitmen pemilu seperti itu telah dilakukan di setiap gelaran pemilu terdahulu. Namun, pelanggaran masih juga sering terjadi.

"Bagi saya dan tentu bagi semua, kita penandatangan seperti itu sudah beratusan kali dilakukan di setiap pemilu, pemilu pusat maupun, pilkada-pilkada, komitmen seperti itu dilakukan dan masih sering banyak pelanggaran," kata Mahfud, kepada wartawan, Senin (27/11/2023).

Oleh sebab itu, kata Mahfud, penandatanganan itu hanya berupa komitmen moral atau niat baik.

Sehingga, lanjutnya, kalaupun ada pelanggaran pemilu harus diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangannya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral