- Asprilla Dwi Adha-Antara
KPK Akhirnya Minta Maaf Kepada Masyarakat Atas Status Tersangka Firli Bahuri: Maaf Sudah Menimbulkan Kegaduhan
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meminta maaf kepada masyarakat atas penetapan tersangka terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
Status Firli sebagai tersangka di Polda Metro Jaya diakui membuat gaduh dan mengikis harapan rakyat.
"Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggungjawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat (24/11/2023).
Ghufron mengatakan polemik pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Firli bakal menjadi bahan evaluasi di KPK.
Lembaga antirasuah bakal berbenah untuk menjadi instansi yang lebih baik lagi.
KPK akhirnya minta maaf kepada masyarakat atas status tersangka Firli Bahuri. Dok: M. Risyal Hidayat-Antara
"Peristiwa ini akan menjadi pelajaran dan bahan evaluasi kami baik untuk internal maupun eksternal. Kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan serta terbuka untuk menerima saran dari masyarakat demi perbaikan ke depan," tutur Ghufron.
Ghufron juga berharap masyarakat tidak meninggalkan KPK. Sebab, dukungan dari mereka dibutuhkan untuk pemberantasan korupsi kedepannya.
"Kami berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif (jika benar mohon didukung, jika salah mohon dikritik untuk kebaikan) terhadap KPK dalam perjuangan memberantas korupsi," ujar Ghufron.
Ghufron menyebut KPK terus bekerja meski saat ini instansinya dilanda turunnya kepercayaan publik karena Firli menjadi tersangka.
Namun, ada operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur yang membuktikan KPK tidak menghentikan kinerjanya dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Meski begitu, prestasi itu belum bisa dibanggakan sepenuhnya saat ini. KPK wajib membenahi diri karena bukan milik pribadi.
"KPK adalah milik rakyat dan negara Indonesia. Harapan itu masih ada dan akan terus ada dan membesar jika bersama bergandengan untuk memelihara dan merawat harapan Indonesia adil makmur bebas dari korupsi," kata Ghufron.
Permintaan maaf ini dicetuskan setelah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menolak saat memberikan sikap resmi kelembagaan pada Kamis (23/11/2023).