news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika.
Sumber :
  • Istimewa

Ombudsman Sebut Kebijakan Impor beras Tidak Ada Indikator yang Jelas

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menilai selama ini pengambilan kebijakan impor beras, seringkali dilakukan tanpa adanya penetapan indikator yang jelas
Minggu, 19 November 2023 - 12:11 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menilai bahwa selama ini pengambilan kebijakan impor beras, seringkali dilakukan tanpa adanya penetapan indikator yang jelas.

Oleh karena itu, Yeka menegaskan perlu adanya strategi perencanaan jangka panjang dalam pengambilan kebijakan importasi beras.

Hal ini disampaikan Yeka dalam Media Briefing dengan tema Pelayanan Publik dalam Kebijakan Perberasan Menjelang Tahun Pemilu 2024, di Gedung Ombudsman RI Jakarta.

“Kebijakan importasi mestinya memerlukan perencanaan jangka panjang. Misalnya melihat dari tahun 2000 sampai 2023 rata-rata impor beras 1 juta ton. Ini kan mau Pemilu, maka Pemerintah misalnya sudah melakukan komunikasi dengan Thailand, nih saya belanja 5 juta ton beras untuk 5 tahun. Agar CBP (Cadangan Beras Pemerintah) sudah aman. Kalau tidak terpakai, bisa diekspor sebagian,” ungkap Yeka.

Yeka mengatakan, produksi beras dalam negeri harus terus ditingkatkan di tengah tren penurunan setiap tahunnya. Ketersediaan stok CBP sangat penting untuk ketahanan pangan nasional.

Menurutnya, kewibawaan pemerintah ditentukan salah satunya dengan CBP yang memadai.

Yeka menyebut, pada tahun 2021, Ombudsman telah menyarankan 12 indikator dalam mekanisme pengambilan keputusan impor beras. Dia menambahkan, dengan adanya indikator yang jelas, maka kebijakan importasi akan jauh dari kepentingan politik. Sehingga keputusan importasi beras lahir berdasarkan kondisi sebenarnya.

“Oleh karena itu saya berharap setelah ini Bapanas melakukan mitigasi terhadap hal-hal yang didiskusikan hari ini. Persoalan beras sebenarnya adalah persoalan berulang saja,” kata Yeka.

Terkait bantuan pangan yang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan harga beras, Yeka meminta kepada pemerintah agar memberikan bantuan tepat waktu dan tidak menggunakan sistem rapel. Karena sistem rapel ini dapat menyebabkan ketidakpastian di tengah masyarakat.

Terkait harga beras yang terus meningkat, sebelumnya, Ombudsman meminta Bapanas untuk mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras jika dinilai tidak efektif menjaga stabilisasi harga beras.

Namun, Ombudsman RI mendorong pemerintah untuk memberlakukan HET gabah di tingkat penggilingan padi demi mengendalikan harga gabah.

Selanjutnya dilakukan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap efektifitas pencabutan kebijakan HET beras.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral