- Istimewa
KemenPPPA Ajak Konten Kreator Ramaikan Konten Ramah Anak
Bintang mengatakan saat ini penyebarluasan informasi tidak terbatas pada media massa seperti televisi, radio, koran ataupun majalah.
Media yang digunakan untuk menyediakan maupun mengakses informasi jauh lebih beragam. Salah satunya YouTube.
"Kepopuleran YouTube di dunia anak-anak tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, kami mengapresiasi YouTube Indonesia dalam upayanya memenuhi hak anak atas informasi yang layak melalui program-program yang khusus didedikasikan untuk anak seperti YouTube Kids dan program-program untuk anak lainnya," ujarnya.
Menurut dia, penyediaan informasi yang bernuansa positif dan bermanfaat bagi tumbuh dan kembang anak dapat mencegah timbulnya berbagai isu anak seperti pornografi, sadisme, radikalisme dan kekerasan termasuk kekerasan seksual.
“Memperoleh informasi yang layak adalah hak anak. Hak anak adalah hak asasi manusia yang harus dilindungi dan harus dipenuhi oleh negara, orang tua, masyarakat dan seluruh pihak,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Rini Handayani menjelaskan konten ramah anak adalah konten yang memperhatikan perspektif dan 4 prinsip hak anak, yaitu non diskriminasi; kepentingan terbaik bagi anak; hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan serta penghargaan terhadap pendapat anak.
“Konten harus aman, nyaman, tidak mengandung kekerasan, tidak mengganggu tumbuh kembang anak dan yang terpenting mendengarkan aspirasi anak,” imbuh Rini.