Sumber :
- Rais Sahabu
Viral Sejak Januari, Buron Selama 11 Bulan, Tertangkap Saat Pesta Miras, Pelaku Utama Penganiaya Petugas SPBU di Makassar
Aksi penganiayaan petugas SPBU yang dilakukan Fikram pada 8 Januari 2021, Viral di Sosmed karena terekam CCTV milik SPBU, Semenjak itu Fikram dinyatakan buron
Jumat, 3 Desember 2021 - 00:38 WIB
"Pelaku akan dijerat pasal 170 KUHP, dengan ancaman kurungan diatas 7 tahun penjara," Tutup Iptu Nur Tjahyana.
( Rais Sahabu / MTR )