Ilustrasi. Polisi di Depan Angkutan Umum.
Sumber :
  • tvOne/Andi Rahmat

Hina Polisi di Media Sosial, Sopir Angkot di Sinjai Ditangkap Polisi

Kamis, 2 Desember 2021 - 21:44 WIB

Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan - Haris (21 tahun) warga Kabupaten Bone yang merupakan sopir angkutan umum di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena menyampaikan hinaan melalui media sosial terhadap aparat kepolisian.yang sedang menggelar operasi gabungan di perbatasan Sinjai-Bone pada Kamis (2/12/2021).

Kasubbag Humas Polres Sinjai, AKP Fatahuddin menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat petugas kepolisian melaksanakan operasi gabungan di Perbatasan Sinjai-Bone pada Kamis pagi.

Sopir tersebut mengambil gambar dan mengunggah foto tersebut ke akun Facebooknya dengan kata-kata yang kurang beretika.

“Sopir tersebut sudah kita amankan untuk dimintai keterangan dan dari hasil pemeriksaan (sopir-red) telah meminta maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya,” ungkapnya.

Saat itu kata Fatahuddin, sopir angkutan umum yang beralamat lengkap di Dusun Kaboddi, Desa Lemo Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone tersebut berhenti dari arah Kabupaten Bone saat anggota Polres menggelar operasi gabungan bersama jasaraharja.

Fatahuddin mengingatkan kepada seluruh warga Sinjai untuk menggunakan media sosial secara baik dan bijak tanpa menyinggung institusi atau lembaga lainnya.

“Bijaklah menggunakan media sosial dengan baik dan tetap mengedepankan etika sesuai slogan Bumi Panrita Kitta,” kata Fatahuddin.(Andi Rahmat/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral