Sekjen Perda KSPI DKI Jakarta.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Farid Nurhakim

Minta Naikkan UMP 15 Persen, Perda KSPI Jakarta: Ada Sekitar 300 Orang Ikut Aksi

Rabu, 15 November 2023 - 17:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perwakilan Daerah (Perda) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta, Muhammad Andre Nasrullah mengungkapkan bahwa ada sekitar 300 orang yang mengikuti aksi unjuk rasa hari ini, Rabu (15/11/2023). 

Mewakili Perda KSPI DKI Jakarta dan tujuh federasi, Andre menyebut salah satu tuntutan mereka untuk meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menaikkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2024 sebesar 15 persen. 

"Sekarang ini, perwakilan, paling kurang lebih 300an orang [dalam demo hari ini]. Karena memang hari ini kita sebatas hadir untuk menyampaikan aspirasi atau tuntunan yang kami ingin sampaikan," kata Andre kepada awak media di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023). 

Andre menerangkan, menurut mereka, buruh merupakan bagian daripada pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta. Oleh karena itu, mereka meminta Heru menaikkan UMP Jakarta tahun 2024 sebesar 15 persen. 

"Hari ini kami meminta [kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2024 sebesar] 15 persen. Perda KSPI Jakarta yang diwakili tujuh federasi yang ada, kami meminta 15 persen," ucap Andre. 

Selain itu, kata dia, tuntutan keduanya yaitu mereka meminta kepada Heru agar menolak formulasi kenaikan upah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Tuntutan ketiga untuk Heru, agar menetapkan UMP Provinsi DKI Jakarta dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, inflasi, produktivitas, serta pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta. 

"Kami meminta kepada [Pj] Gubernur DKI Jakarta, keluarlah dari PP 51 [Tahun 2023 tentang Pengupahan]. Dulu, bukan kita membandingkan, tapi dulu pada zaman pak Anies (Eks Gubernur DKI Jakarta) itu bisa keluar dari PP," tutur Andre.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral