Politeknik Ketenagakerjaan menggelar Sidang Senat Terbuka dalam rangka Wisuda Tahun Akademik 2023/2024, Sabtu (11/11/2023) di Gedung Balai Sudirman Jakarta..
Sumber :
  • Kementerian Ketenagakerjaan

Wisuda ke-2 Polteknaker: 75 Persen Alumni Terserap Dunia Kerja

Sabtu, 11 November 2023 - 22:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.comPoliteknik Ketenagakerjaan menggelar Sidang Senat Terbuka dalam rangka Wisuda Tahun Akademik 2023/2024, Sabtu (11/11/2023) di Gedung Balai Sudirman Jakarta.

Prosesi wisuda dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, para Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Pada wisuda ke-2 ini, Polteknaker meluluskan 192 orang yang terdiri atas 29 orang lulusan program Diploma III Manajemen Sumber Daya Manusia, 79 orang lulusan program Diploma IV Relasi Industri, dan 84 orang lulusan program Diploma IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi dalam laporannya menyampaikan bahwa setiap periode wisuda terdapat lulusan yang sudah mendapatkan pekerjaan pada masa akhir penyelesaian studinya. 

Adapun untuk wisuda periode ini, katanya, dari 192 orang lulusan yang diwisuda, sebanyak 75,5 persennya telah terserap di dunia kerja.

"Suatu prestasi dan hal yang membahagiakan bagi kami bahwa dari 192 orang lulusan yang diwisuda pada periode ini, sebanyak 75.5 persen sudah terserap di industri, baik pemerintahan maupun swasta. Sedangkan yang lainnya saat ini sedang dalam proses, baik melanjutkan studi maupun dalam proses wawancara akhir dalam rangka menempati posisi pekerjaan," ucap Sekjen Anwar.

Sekjen Anwar mengatakan bahwa para wisudawan dan wisudawati secara legal diakui telah memiliki keahlian tertentu sesuai dengan gelar akademik yang tercantum di belakang namanya dan dalam masyarakat sudah dianggap menjadi seorang pemimpin.

"Kami berharap nama baru Anda ini benar-benar menggambarkan kompetensi dan memberikan manfaat di masyarakat," ucapnya.(*)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral