- ANTARA
Rektor UPN Veteran Jakarta Minta Komite Disiplin Proses Kematian Anggota Menwa
Jakarta- Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Dr. Erna Hernawati, Ak, CPMA, CA, CGOP meminta komite disiplin untuk segera memproses peristiwa kematian mahasiswa yang tergabung dalam resimen mahasiswa (menwa).
"Rektor akan memutuskan berdasarkan data dan fakta dari Komisi Disiplin. Aturan sudah ada, keputusan Rektor akan berdasarkan peraturan," kata Erna dalam keterangan tertulis UPNVJ sebagaimana dirilis ANTARA di Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Erna mengatakan telah melakukan beberapa kali pertemuan untuk membahas kejadian tersebut. Setelahnya, dibentuklah komite disiplin tingkat universitas pada 1 November 2021 untuk mencari data dan fakta kejadian itu.
Setelah pembentukan, dia meminta komite disiplin untuk segera memproses kejadian tersebut guna memberikan rekomendasi kepada pihaknya terkait dengan kemungkinan adanya pemberian sanksi terhadap pengurus Menwa UPNVJ.
Lebih lanjut dia menegaskan, terkait dengan permintaan mahasiswa supaya Menwa UPNVJ dibubarkan, pihak universitas mempersilahkan mahasiswa untuk melakukan kajian terlebih dahulu berdasarkan metode penelitian yang jelas.
Hal tersebut perlu dilakukan karena keberadaan Menwa tidak hanya berada di lingkungan UPNVJ saja. Sehingga dari data kajian tersebut, nantinya akan disampaikan pada pihak yang berwenang memproses kasus tersebut.
Ia turut mengatakan setelah mengetahui insiden tersebut, universitas segera mengirimkan perwakilan untuk menangani langsung jenazah mahasiswa tersebut dengan pendampingan keluarga serta menggelar doa bersama yang dihadiri oleh senat UPNVJ.
"Sebelum ada pertanyaan dari mahasiswa, setelah saya mendengar kabar ada mahasiswa yang meninggal pada malam hari, keesokannya saat hari kedua wisuda langsung kita mendoakannya," ucap dia.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UPNVJ Dr dr Ria Maria Theresa, SpKJ, MH selaku Ketua Komisi Disiplin mengatakan almarhumah mengikuti pembaretan Menwa Jayakarta di Sentul, Jawa Barat mulai Jumat (24/11).
Ria menjelaskan bahwa mahasiswa tersebut mulanya merasakan kram pada kaki kiri dan merasa semakin melemah pada saat mengikuti kegiatan pembaretan yang diadakan oleh panitia Menwa UPNVJ.
Dalam perjalanan itu, kondisi mahasiswa itu semakin menurun sehingga harus dibantu oleh ambulans dibawa menuju rumah sakit terdekat. Namun, akibat kondisi jalan yang padat, pihak Menwa mengalami kesulitan untuk segera sampai ke rumah sakit.
“Pukul 16.10, sesampai di etape II, kondisi almarhumah semakin lemah dan mulai tidak kooperatif saat dibantu. Panitia kemudian meminta bantuan ustadz di masjid, tetapi tidak bisa memberikan bantuan. Saat itu, almarhumah juga sudah diberikan bantuan oksigen karena sesak nafas,” kata dia.
Pada pukul 18.45, denyut nadi mahasiswa itu tidak teraba sehingga dilakukan tindakan resusitasi jantung paru. Namun, setelah tiba di Rumah Sakit Ciawi, mahasiswa tersebut dinyatakan meninggal pada pukul 19.07.
Menanggapi kejadian tersebut, Ria menegaskan tidak akan ada perbedaan perlakuan terhadap organisasi kemahasiswaan di UPNVJ, termasuk dalam memberikan izin kegiatan.
"Komisi Disiplin akan segera menyampaikan rekomendasi kepada Rektor terkait dengan kejadian ini," ucap dia. (ant)