Detik-detik Munarman keluar dari penjara, simpatisan selawat di depan Lapas Salemba.
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

Detik-detik Munarman Keluar dari Penjara, Simpatisan Selawat di Depan Lapas Salemba

Senin, 30 Oktober 2023 - 08:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI) Munarman resmi bebas dari kurungan besi hari ini, Senin (30/10/2023). 

Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com di lokasi, detik-detik keluarnya Munarman dari Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat disambut oleh para simpatisan di depan gerbang lapas.

Para simpatisan pun secara kompak melantunkan selawat menunggu Munarman keluar dari penjara.

Insan simpatisan tampak beragam, berasal dari berbagai profesi. Beberapa ada yang mengenakan atribut ojek online, ada juga yang berbusana muslim.

Sebelumnya, Eks Jubir Front Pembela Islam (FPI) Munarman dikabarkan akan bebas dari penjara pada Senin (30/10/2023). Munarman sebelumnya divonis penjara terkait pidana terorisme.

Detik-detik Munarman keluar dari penjara, simpatisan selawat di depan Lapas Salemba. Dok: Muhammad Bagas-tvOne

"Insyaallah Senin, 14 Rabiul Akhir 1445 H/ 30 Oktober 2023 di lapas Salemba Jakarta. Kita akan menyambut kebebasan H. Munarman," ujar pengacara Munarman, Aziz Yanuar, dalam keterangannya, Minggu (29/10/2023).

Diketahui, Munarman dipidana selama 3 tahun akibat terlibat kasus terorisme. Munarman dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan di lapas.

"Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme. Semoga Allah memberkahi," lanjutnya.

Munarman sebelumnya telah mengucapkan ikrar setia ke NKRI. 

"Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti Saudara Munarman telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan semata-mata hanya berkedudukan sebagai dasar negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai ideologi nasional," ujar Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Erwedi Supriyatno. (agr/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral