Dok. rekaman CCTV..
Sumber :
  • tvOne

Salah Satu Teman Tersangka Menyatakan Arighi Tidak Terlibat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Senin, 23 Oktober 2023 - 16:42 WIB

Subang, tvOnenews.com - Polisi yang sudah menetapkan lima orang tersangka pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, atas nama Tuti dan Amalia Mustika Ratu (Amel) di Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021 lalu. 

Kelima tersangka tersebut yakni M Ramdanu atau Danu selaku keponakan korban, Yosep Hidayah yang merupakan suami sekaligus ayah korban, Mimin Mintarsih istri muda Yosep, serta kedua anaknya Mimin yaitu Arighi dan Abi. 

Dari pengakuan Danu, seluruh tersangka yang sudah ditetapkan oleh polisi itu berperan dan berada di TKP saat membunuh Tuti dan Amel. 

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh salah satu saksi Ahmad Fadil, yang merupakan rekan pelaku Arighi dan saat malam kejadian menyatakan bareng dengan Arighi. 

Ahmad Fadil mengatakan bahwa pada malam hari di tanggal 17 Agustus 2021, Arighi mengajaknya untuk bertemu di tempatnya bekerja di wilayah Cikubang, Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta. 

"Pas sebelum kejadian itu 17 Agustus 2021 malam saya lagi di lapangan terus Arighi nge wa nyuruh ke tempat kerjanya di Cikubang, Purwakarta. Soalnya kebetulan saya sering menginap juga bareng. Pas sebelum kejadian itu, saya langsung berangkat lah sekitar jam setengah 9 malam," ucap Ahmad. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral