- Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Berantas Judi Online, Menkominfo Blokir 2.760 Rekening Bandar
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi berupaya memberantas judi online di Indonesia dengan memblokir rekening bandar.
Hal ini dia sampaikan saat konferensi pers perkembangan judi online di Indonesia, yang diselenggarakan di Kantor Kemkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023).
"Upaya kami tidak hanya berhenti pada pemberantasan konten perjudian online, kami juga memperluas upaya kami hingga pemblokiran rekening yang memfasilitasi aktivitas perjudian," jelas dia.
Pada upaya pemblokiran rekening ini, Kemkominfo bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Melakukan pemblokiran terhadap 2.760 rekening sejak 17 Juli hingga 16 Oktober 2023. Kami juga telah meminta agar Bank Indonesia meningkatkan upaya pencegahan aktivitas perjudian online," tuturnya.
Kemudian, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) ini pun menjelaskan pemblokiran rekening berada di bawah kewenangan OJK yang menjalin kerja sama dengan Kemkominfo.
Sehingga, Kemkominfo sendiri tidak dapat melakukan penyitaan rekening karena bukan kewenangannya.