Sejumlah satwa liar burung berjenis Kakatua yang dipulangkan kembali oleh Pemerintah RI dari Filipina..
Sumber :
  • (ANTARA/HO-KLHK)

Sebanyak 73 Satwa Liar Dipulangkan Kementerian LHK dari Filipina

Minggu, 15 Oktober 2023 - 12:14 WIB

 

Jakarta, tvOnenews.com - KBRI Manila dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI bekerja sama dengan PT Garuda Indonesia telah melakukan repatriasi (pemulangan kembali) 73 satwa liar dari Filipina.

Puluhan satwa liar tersebut, terdiri dari Burung Kakatua Jambul Kuning, Jambul Hitam, Kakatua Maluku dan Nuri Kepala Hitam.

"Satwa liar Indonesia merupakan aset bangsa sehingga menjadi kewajiban semua pemangku kepentingan untuk mencegah terjadinya penyelundupan satwa ke luar negeri serta melestarikan di habitat alamnya,” ungkap Staf Ahli Menteri LHK Indra Exploitasia dalam keterangan di Jakarta, Minggu (15/10/2023).

Serah terima 73 satwa liar burung dari otorita Filipina diwakili oleh Biodiversity Management Bureau (BMB) kepada Pemerintah Indonesia yang diwakili Staf Ahli Menteri LHK Indra Exploitasia, dan disaksikan oleh Wakil Kepala Perwakilan RI di Manila Dodo Sudradjat di Quezon City, Filipina.

Indra mengatakan satwa liar burung yang direpatriasi ke Indonesia merupakan hasil sitaan Philippine Operations Group on Ivory and Illegal Wildlife Trade (POGI) di Pasay City, Filipina pada 12 Maret 2018.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral