Dinilai Tidak Bekerja Maksimal, UNESCO Beri Kartu Kuning kepada Badan Pengelola Kaldera Toba Geopark
"Mudah-mudahan, pak Zumri Sulthony sebagai kepala dinas pariwisata yang juga ketua badan pengelola sudah bisa segera membuat pertemuan-pertemuan, langkah-langkah yang bisa dikerjakan. Jadi enggak bisa sendiri, ini pekerjaan banyak organisasi, kita tidak bisa hanya menyerahkan semua kepada pemerintah karena kalau kita lihat, ya, dari UNESCO. Sebenarnya termasuk komunitas juga harus memberikan kontribusi," lanjutnya.
Menyikapi dorongan re-organisasi badan pengelolaan Geopark, Nurlisa Ginting tidak memungkiri jika hal itu dilakukan. Sebab, perlunya sumber daya yang memahami prinsip-prinsip UNESCO Global Geopark (UGGp).
"Maaf, sebenarnya bukan kapasitas saya sebab saya tidak melakukan asesmen. Tetapi kalau dari UNESCO meminta perlunya re-organisasi, ya, silahkan. Tapi itu kan harus berdasarkan hasil evaluasi, misalnya, pembelajaran manajemen dengan badan pengelolaan yang bisa memahami dan melaksanakan prinsip-prinsip UGGp. Contohnya, pelatihan bimtek internal sangat perlu, jadi jangan kita asumsikan badan pengelola itu semua tahu. Dari situ saya pikir wajar saja kalau nanti ada yang harus diganti atau dipindahkan SDM yang lebih memahami bagian ini misalnya, mungkin harus dipindahkan ke bagian yang sesuai. Tapi kalau sudah UNESCO meminta rekomendasinya seperti itu, ya, kita patuhi aja," paparnya.
Koordinator Bidang Edukasi, Penelitian dan Pengembangan Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Wilmar Simanjurang, mengungkapkan sejak ditetapkannya status Kaldera Toba sebagai Global Geopark sampai peringatan kartu kuning, ia mengakui tidak adanya perencanaan dan lemahnya manajemen badan pengelola.
"Jadi itu diangkatlah ketua harian, Mangindar Simbolon dan saya sebagai bidang edukasi, kemudian ada lagi bidang konservasi itu sama sekali tidak pernah bekerja. Sedangkan bidang pemberdayaan masyarakatnya mengundurkan diri. Jadi kelembagaan ini tidak berjalan, tidak punya program, banyak pengurus yang tidak ada di daerah kerjanya," kata Wilmar.
Ia juga memaparkan bahwa status Kaldera sebagai Global Geopark mencakup tiga pilar yaitu pemberdayaan masyarakat lokal, edukasi dan konservasi.
"Dikasih dua tahun untuk dievaluasi tetapi mulai dari awal aja sudah diminta Gubernur buat perencanaan kemudian berdayakan masyarakat lapor ke Gubernur. ini sama sekali tidak ada laporan. Selama hari ini kurang berperan ketua hariannya apalagi akhir-akhir ini ada masalah hukum,” ucapnya.