Sumber :
- Langgeng Puji-tvOne
Saksi Korupsi BTS 4G Blak-blakan soal Uang Rp60 Miliar Buat Selesaikan Kasus
Selasa, 3 Oktober 2023 - 14:04 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Saksi Irwan Hermawan mengungkap kegunaan uang Rp60 miliar dari tersangka Muhammad Yusrizki terkait perkara BTS 4G Bakti Kominfo.
Menurut Irwan, uang tersebut digunakan untuk pendampingan hukum untuk penyelesaian kasus.
Hal itu terungkap seusai jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung menanyakan soal uang Rp60 miliar yang diberikan Yusrizki kepada Irwan Hermawan.
"Uang Rp60 miliar dari Yusrizki kepentingan apa?," tanya jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).
"Saya tidak tahu, tapi Pak Yusrizki menyampaikan ini (uang Rp60 miliar) bantuan untuk kontribusi pada saat pendampingan hukum," jelas Irwan.
Irwan menjelaskan pendampingan hukum juga termasuk penyelesaian kasus karena melibatkan beberapa pihak.