- Kolase tvOnenews.com
Mengejutkan, Proyek Rempang Eco City Disebut Belum Kantongi Sertifikat HPL dan Belum Ada Amdal, Rocky Gerung Kritik Pedas Begini
Jakarta, tvOnenews.com - Fakta terbaru soal konflik Pulau Rempang, ternyata proyek Rempang Eco City belum kantongi sertifikat HPL dan belum ada AMDAL, hal itu langsung dikomentari oleh Rocky Gerung.
Diketahui sebelumnya, konflik agraria di Pulau Rempang menjadi pemicu warga meradang, lahan seluas 7.572 hektar di Pulau ini menjadi target lahan proyek strategis nasional.
Disebutkan akan dibangun pabrik kaca milik perusahaan China Xinyi Group dalam kawasan Rempang Eco-Park.
Petugas terlibat kericuhan dengan ribuan pengunjuk rasa yang merupakan warga Pulau Rempang di depan kantor BP Batam, Senin (11/9/2023) (source: Antara)
Kerjasama ini pun diperkirakan akan mampu menarik investasi hingga ratusan triliun rupiah.
Namun di balik rencana tersebut pemerintah dan investor harus berhadapan dengan warga yang tinggal di 16 kampung adat Melayu. Mereka menolak keras pembangunan proyek tersebut
Kini ada hal menarik dari perkembangan terbaru mengenai Pulau Rempang, yang merupakan informasi mengejutkan.
Yang pertama adalah Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) tak mempunyai hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Pulau Rempang, yang artinya proyek Rempang Eco City tercatat statusnya ilegal.
Hal yang kedua adalah proyek Rempang Eco City belum ada Amdal.
Parid Ridwanuddin Manager Kampanye pesisir dan Laut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia, mengungkapkan bahwa proyek Rempang Eco City belum melakukan analisis dampak lingkungan atau Amdal.
Atas hal itu, Parid Ridwanuddin menyebut proyek Rempang ini seperti mie instan.
Namun jurnalis senior, Hersubeno Arief dalam acara bincang-bincangnya di kanal Youtube Rocky Gerung Official, bahwa Bahlil menyatakan proyek Rempang Eco City sudah mengantongi dokumen AMDAL.
Sementara, WALHI menyatakan proyek Rempang Eco City belum ada AMDAL, Hersubeno Arief sebutkan muncul lagi informasi baru yang bisa dipegang.
"Ini pernyataan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyatakan bahwa AMDAL-nya masih disusun dan tak jadi masalah. Hal itu mengkonfirmasi (AMDAL) belum ada," ujar Hersubeno Arief di kanal YouTube Rocky Gerung official.
Hersubeno Arief juga singgung soal temuan terbaru dari Ombudsman soal belum adanya hak pengelolaan tanah.