news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Penipu investasi emas di Sultra dibekuk di Sulsel.
Sumber :
  • Rais Sahabu

Menipu di Kendari, Ditangkap di Makassar, Penipu Berkedok Investasi Emas Dibekuk di Makassar

US (43) menawarkan investasi emas dengan keuntungan yang menggiurkan , namun setelah korban menyetor sebesar 300an Juta rupiah ternyata US kabur ke Makassar.
Kamis, 25 November 2021 - 10:43 WIB
Reporter:
Editor :

Makassar, Sulawesi Selatan - Aparat gabungan dari Unit Jatanras Polrestabes Makassar yang memback up Tim Dit. Krimum Polda Sulawesi Tenggara, langsung menangkap seorang pria bernama US (43), Saat tengah berada di salah satu hotel di Jalan Adhyaksa Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Pada Rabu malam (24/11). US dilaporkan telah melakukan penipuan berkedok investasi emas di Kendari, Sulawesi Tenggara.

 

"Jadi.. unit Jatanras Polrestabes Makassar hanya memback up Polda Sultra terkait laporan masyarakat adanya penipuan penggelapan yang dilakukan oleh salah seorang wiraswasta yang ada di Sulawesi Tenggara. Kasusnya berawal dari hubungan bisnis antara pelaku dan korban, pelaku menjanjikan investasi emas kepada korban dengan keuntungan yang menggiurkan. Korban memberi uang tiga ratus juta kurang lebih dan dinjanjikan keuntungan setiap bulannya namun setelah korban memberikan uang, pelaku melanggar perjanjian dan kabur dari Sultra," Ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto

 

Pelaku yang diketahui sebagai seorang wiraswasta ini ditangkap, setelah polisi menerima laporan masyarakat di provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2020 lalu. Pelapor mengaku telah menjadi korban penipuan investasi emas senilai kurang lebih tiga ratus juta rupiah yang dilakukan oleh US.

 

Saat diinterogasi awal oleh polisi, Pelaku mengakui berada di kota makassar untuk melakukan perjalanan bisnisnya, Namun setelah Polisi dari Polda Sulawesi Tenggara memperlihatkan dirinya, Pelaku tak dapat mengelak dan langsung bersedia dibawa ke kota Kendari untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

 

Menurut Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto. Penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota setelah mendapatkan informasi keberadaan dari pelaku saat tengah berada di kota Makassar.

 

Untuk proses lebih lanjut, pelaku langsung diserahkan kepada Tim Ditkrimum Polda Sulawesi Tenggara dan langsung dibawa ke mapolda sulawesi tenggara guna menjalani penyidikan lebih lanjut. ( Rais Sahabu / MTR )

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral