- Kolase tvOnenews.com/ Twitter @PartaiSocmed
Bunga Mencekik, Akun ini Umbar Simulasi Pinjam Duit Pinjol, Cuma Pinjam Rp3,7 Juta, Jumlah Bayarnya...
tvOnenews.com - Telah viral di media sosial X sebuah thread yang diunggah oleh akun @rakyatvspinjol yang mengungkapkan sebuah kasus bunuh diri yang terlilit utang dari perusahaan penyedia pinjaman tunai atau pinjaman online (pinjol) AdaKami.
Debitur pinjol tersebut diduga bunuh diri akibat diteror oleh Debt Collector (DC) dari AdaKami. Teror yang dilakukan tak hanya melalui telepon, namun hingga ke perusahaan tempat korban bekerja dan membuatnya dipecat.
Korban yang bernama K memutuskan untuk mengakhiri hidupnya karena teror yang dilakukan terus menerus hingga ia mendapatkan teror orderan fiktif melalui ojek online sampai 6 order setiap harinya.
Selain itu, sebuah thread juga mengungkapkan praktek nakal yang diduga dilakukan oleh AdaKami yang dapat merugikan debitur.
Disebutkan bahwa AdaKami diduga mengenakan biaya layanan hingga hampir mencapai 100 persen dari pokok pinjaman ditambah bunga yang dibebankan kepada debitur.
Melalui sebuah thread yang diunggah oleh akun X @PartaiSocmed, yang juga menyentil Otoritas Jasa Keuangan (OJK), unggahan tersebut menyertakan sebuah gambar dengan rincian peminjaman yang digunakan sebagai contoh.
“Ini apa2an @ojkindonesia? Bunga mencekik dengan istilah biaya layanan yg hampir 100% dari pinjaman pokoknya. Apakah praktek2 culas begini diizinkan oleh OJK? AdaKami di bawah pengawasan OJK kan? Apanya yg kalian awasi, setoran anggotanya saja?” tulis dalam thread yang disertai gambar rincian pinjaman diduga dari AdaKami.
Dalam gambar tersebut mengambil contoh jumlah pinjaman sebesar Rp3.700.000. Sementara biaya layanan yang diberikan mencapai Rp3.420.018 serta bunga Rp187.460. Selain itu masih diberikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp159.178.
Selain itu, akun tersebut juga membagikan tangkapan layar berupa curhat dari warganet yang juga merasa dirugikan oleh pinjol AdaKami.
Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr melakukan konferensi pers terkait berita debitur bunuh diri yang viral di media sosial. (Ist)
Seorang warganet mengaku diteror dengan dikirimi orderan fiktif seperti dalam thread sebelumnya, hingga disebarkan data pribadinya oleh petugas DC.
Sementara itu, Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr. mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi sejak berita viral tersebut muncul.
Hingga hari ini, AdaKami masih belum menerima informasi lengkap terkait identitas korban seperti yang berada dalam thread akun media sosial X @rakyatvspinjol.
Lebih lanjut, dalam menjalankan praktik bisnisnya, khususnya dalam penagihan, Adakami menerapkan sesuai SOP dari AFPI.
SOP tersebut diantaranya tidak melakukan penagihan dengan intimidasi, kekerasan fisik dan mental ataupun cara-cara yang menyinggung SARA atau merendahkan harkat, martabat serta harga diri penerima pinjaman.
“AdaKami akan menindak tegas pelaku penagihan yang tidak beretika dan tidak sesuai dengan code of conduct yang telah ditetapkan regulator. AdaKami akan bekerjasama dengan otoritas yang berwenang untuk menyelesaikan agar tidak menjadi preseden buruk bagi perusahaan dan industri,”
“Apabila memang terbukti terjadi tindakan pelanggaran penagihan dengan kekerasan seperti yang dilaporkan, maka AdaKami siap mengeluarkan surat peringatan sampai dengan pemutusan hubungan kerja, bila perlu menjalankan upaya hukum,” pungkasnya. (Kmr)