BP Batam tambah lahan relokasi baru bagi warga Rempang, Kepulauan Riau yang terdampak pengembangan proyek Eco City.
Sumber :
  • Yude-Antara

BP Batam Tambah Lahan Relokasi Baru bagi Warga Rempang Terdampak Pengembangan Proyek Eco City

Kamis, 21 September 2023 - 18:34 WIB

Batam, tvOnenews.com - BP Batam tambah lahan relokasi baru bagi warga Rempang, Kepulauan Riau yang terdampak pengembangan proyek Eco City.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan lokasi baru berada di Tanjung Banon yang masih berada di dalam wilayah Pulau Rempang.

"Jadi nanti terserah mereka mau pilih yang mana. Di Dapur 3 Sijantung sedang kami kerjakan dan mau ke Dapur 6 Tanjung Banon juga silakan," kata Rudi, Kamis (21/9/2023).

Rudi mengatakan perkembangannya saat ini pihaknya masih terus melakukan pengerjaan di lokasi relokasi yang ditargetkan selesai dalam waktu tujuh bulan.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi. Dok: Antara-Yude

Sementara itu, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait menambahkan ditambahnya satu lokasi baru untuk relokasi warga itu merupakan hasil permintaan warga saat bertemu dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di Pulau Rempang.

Namun, dia menyebut lokasi baru itu masih dalam pembahasan dan menunggu arahan dari pemerintah pusat.

"Kami masih menunggu kepastiannya. Besok bapak (Kepala BP Batam) juga akan dipanggil Menko Perekonomian. Kita tunggu saja," katanya.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia merespons permintaan warga terkait lokasi relokasi yang tetap berada di Pulau Rempang.

Bahlil mengatakan akan membahas hal itu ke pemerintah pusat dengan kementerian terkait.

Dia mengatakan dalam pemilihan lokasi lahan di wilayah Rempang itu pihaknya juga mengajak perwakilan masyarakat setempat.

"Nanti untuk lokasi lahan Rempang di mana kita juga minta masukan dari perwakilan bapak-ibu. Kita buka peta wilayah Rempang bersama-sama," kata dia saat menemui warga Pulau Rempang pada Senin (18/9/2023) lalu. (ant/nsi) 

Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral