Logo KPK.
Sumber :
  • Antara Foto

Irwan Mussry Suami Maia Estianty di Panggil KPK Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai

Rabu, 20 September 2023 - 12:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap suami Maia Estianty, Irwan Mussry, terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Rabu )20/09/2023).

Pemanggilan Irwan Mussry utuk diperiksa sebagai saksi kasus TPPU yang menjerat tersangka mantan pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Irwan Daniel Mussry (swasta)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (20/9/2023).

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap PNS, Beni Novri Basran dan Abdulrokhim; serta swasta atas nama Prawidya Nugroho dan Adi Putra Prajitna. Irwan diketahui masih menjalani pemeriksaan.

Para saksi ini diduga punya informasi penting terkait dugaan korupsi yang dilakukan Eko Darmanto. Untuk itu, mereka dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

Diketahui, KPK memutuskan kasus dugaan harta janggal mantan pejabat Bea Cukai, Eko Darmanto naik ke penyidikan. Dengan demikian, KPK telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

"Kami pasti akan sampaikan atas dugaan korupsi yang sedang dilakukan proses penyelidikan dan sudah selesai dimaksud (naik ke tahap penyidikan)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral