Tomy Winata akhirnya menjelaskan imvstasinya Rp 381 triliun lewat PT Makmur Elok Graha di Rempang Eco City..
Sumber :
  • Istimewa

Tomy Winata Jelaskan Detail Investasi Rp 381 Triliun di Rempang Eco City: Saya Loyal dan Patuh Pada Pemerintah!

Selasa, 19 September 2023 - 05:37 WIB

Jakarta, Tvonenews.com-Pendiri Grup Artha Graha Tomy Winata akhirnya menjelaskan investasinya Rp 381 triliun lewat PT Makmur Elok Graha di Rempang Eco City.  Menurut Tomy awal mula penetapan zonasi Pulau Rempang yang digunakan untuk bisnis bukan dilakukan pihaknya. Ia hanya menerima hasil sidang antara BP Batam dengan DPR.

"Kami mendapat satu konsep. Kami diajak ngomong. 'Keberatan tidak?' Saya tidak keberatan. Dari wilayah itu kami tidak menggunakan seluruhnya 17 ribu hektare, hanya 7500 hektare," ujar Tommy Winata pada Majalah Mingguan Tempo edisi 18 September 2023. 

Tomy mengaku bingung kenapa rencana investasi mengubah bahan baku menjadi bahan jadi, sehingga bahan baku tidak dijual murah diributkan. Rencananya Xinyl Glass Holdings Limited akan membuat pabrik pasir silika, pasir kuarsa, solar panel, energi baru dan terbarukan yang akan menyerap 35 ribu tenaga kerja. Ada pendapatan pajak cukup besar. "Ada orang yang jual bahan baku dengan sangat murah dibiarkan," ujar Tomy.

Tomy juga membantah dalam rencana proyeknya akan ada pusat perjudian. "Tidak benar lah, saya patuh pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Tomy.  

Menyusul kisruh yang terlanjur terjadi, bagi Tomy  menyangkut masalah komunikasi yang kurang. Ada para pihak yang terlibat belum mengerti proyek yang akan dikerjakan. "Kepada pemerintah tolonglah buat solusi yang soft dengan masyarakat," ujar Tomy. 

Tomy menyebut investor hingga kini belum menyatakan mundur. Paling tidak ia belum mendapatkan surat resmi. Namun, Tomy menyerahkan apapun putusan pemerintah terkait rencana investasinya. "Kami patuh dan loyal pada putusan pemerintah dan BP Batam," ujarnya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral