- Muhammad Bagas-tvOne
Polisi Periksa 14 Saksi, Telusuri Unsur Pidana Kebakaran Museum Nasional
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi periksa 14 saksi, telusuri unsur pidana kebakaran Museum Nasional atau Museum Gajah.
Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan 14 saksi itu memiliki ragam latar profesi mulai dari satpam yang bertugas pada saat itu, pekerja bangunan hingga pekerja-pekerja yang sehari-harinya beraktivitas di Museum Nasional.
"Pasti. Kami pastikan proses hukum ditegakkan manakala ditemukan ada potensi-potensi atau hal-hal yang mengarah kepada perbuatan pidana," ujar Komarudin, Minggu (17/9/2023).
Pihak kepolisian sudah bergabung dengan tim yang dibentuk Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya untuk memeriksa dan mengidentifikasi koleksi museum di ruangan-ruangan yang terdampak kebakaran.
Polisi periksa 14 saksi, telusuri unsur pidana kebakaran Museum Nasional atau Museum Gajah. Dok: Muhammad Bagas-tvOne
Menurut Komarudin, Gedung A Museum Nasional terdiri atas 21 ruangan dan enam ruangan di antaranya terdampak kebakaran.