Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah (NA) membacakan pledoi dalam lanjutan sidang dugaan kasus suap dan gratifikasi Pemprov Sulsel, Selasa (23/11).
Sumber :
  • Idul

Agenda Sidang Pledoi, Nurdin Abdullah Ingin Selesaikan Pembangunan Stadion Mattoanging Untuk Tim Kebanggan Masyarakat Sulsel PSM Makassar

Selasa, 23 November 2021 - 23:26 WIB

Makassar_Sulsel. Pengadilan Negeri (PN) Makassar kembali menggelar sidang lanjutan dugaan kasus suap dan gratifikasi di lingkup Pemprov Sulsel, Selasa (23/11/2021). Dengan agenda sidang pembacaan pledoi. Dalam pledoinya, Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah (NA) berniat ingin kembali melanjutkan pembangunan Stadion Mattoanging untuk tim kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan, PSM Makassar.

 

“Saya ingin kembali mendengar riuhan teriakan dan tepuk tangan para pecinta sepak bola, ditemani dengan kilauan lampu dibangunan megah stadion kita bersama, Stadion Mattoangin,” ucapnya dalam sidang yang digelar secara virtual. 

 

Terlebih dengan melihat kecintaan warga Makassar terhadap pasukan Ramang yang saat ini berstatus tanpa kandang. “Saya ingin kembali mendengar riuhan teriakan dan tepuk tangan para pecinta sepak bola, ditemani dengan kilauan lampu dibangunan megah stadion kita bersama, Stadion Mattoangin,” katanya.

 

Seperti yang diketahui, Provinsi Sulsel adalah pintu masuk kawasan Indonesia Timur, memiliki stadion berstandar internasional adalah idaman masyarakat pada umumnya. 

 

“Saya rasa tidak berlebihan apabila kita mengapresiasi jiwa sportivitas masyarakat, dengan membangun Stadion Mattoangin berstandar FIFA. Stadion tersebut saat ini sudah diserahkan ke pemprov dan sudah 1 tahun ini rata dengan tanah tanpa pembangunan. Ijinkan saya menyelesaikannya, agar Sulawesi Selatan kembali memiliki stadion yang akan menjadi kebanggaan masyarakat,” ucap NA.

 

Selain melanjutkan pembangunan Stadion Mattoanging, NA juga menyebut masih banyak daerah terisolir yang membutuhkan akses jalan. Ia ingin menolong lebih banyak lagi masyarakat yang membutuhkan. 

 

“Masyarakat kita di pulau banyak yang belum tersentuh dengan air bersih dan listrik. Izinkan saya untuk menyelesaikan janji-janji saya ke masyarakat, agar saya tidak perlu risau dengan pertanggung jawaban saya nanti di akhirat. Dan kita bisa mewariskan pembangunan yang lebih baik untuk generasi mendatang,” jelasnya.

 

Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini juga memaparkan pengabdiannya selama memimpin Kabupaten Bantaeng. Dimana, kondisi Bantaeng saat itu masuk dalam daftar 99 daerah tertinggal di Indonesia. Dimana masalah kemiskinan dan persoalan banjir semakin tahun semakin menyengsarakan masyarakat. Apalagi 90% pendapatan masyarakat berasal dari pertanian, sehingga banjir dan kekeringan saat kemarau mengakibatkan banyak masyarakat yang gagal panen.

 

“Alhamdulillah dalam 5 tahun pertama kepemimpinan saya, semua persoalan tersebut kami selesaikan. Tahun 2010 (2 tahun kepemimpinan), Bantaeng keluar dari predikat daerah tertinggal menjadi kabupaten berkembang, persoalan gagal panen akibat banjir dan kekeringan pun dapat diminimalisir. Angka kemiskinan kami tekan dari 61% di tahun 2007, menjadi 4,3% di tahun 2016,” urainya. 

 

Di level Provinsi, NA menggenjot pembangunan infrastruktur melalui pemberian Bantuan Keuangan Daerah. Diantaranya, infrastruktur jalan di Sinjai Barat Kabupaten Sinjai, pedestrian titik nol di Bira Kabupaten Bulukumba Anjungan sungai Matallo Enrekang, serta pembukaan akses daerah terisolir di Seko Kabupaten Luwu Utara. 

 

“Kami juga sedang gencar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pulau. Saat ini Air Siap Minum atau Arsinum sudah tersedia di beberapa pulau, bahkan kami bersama PLN sedang menyiapkan pemenuhan kebutuhan listrik pulau melalui pemasangan kabel bawah laut ke pulau Lae Lae dan Gusung,” terangnya.

 

Dimasa pandemi covid-19, NA menginisiasi program Wisata Duta Covid-19 yang bekerja sama dengan hotel-hotel di Makassar sebagai tempat untuk isolasi mandiri bagi masyarakat. 

 

“Program ini juga membantu untuk tetap memaksimalkan ketersediaan kamar perawatan di rumah sakit, sehingga pasien yang komorbid dan perlu mendapat penanganan medis dapat ditangani dengan maksimal dan tepat sasaran. Satu hal yang saya syukuri dari kerja keras saya dan tim adalah selain mampu menurunkan angka kematian akibat pandemic di Sulsel, program kami juga mendapat pengakuan WHO dan diadopsi oleh pemerintah pusat,” paparnya.

 

Melalui nota pembelaan tersebut, Nurdin Abdullah meminta keadilan hakim untuk membebaskannya dari tuntutan JPU KPK.  “Saya memohon kepada yang mulia majelis hakim sebagai pintu terakhir penjaga keadilan, mohon bebaskan saya dari segala dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Izinkan saya, kembali mengemban amanah masyarakat untuk melanjutkan pembangunan Sulawesi Selatan,” mengakhiri pembacaan pledoinya secara virtual.

(Abdullah daeng sirua / ASM)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral