- tvOnenews - Langgeng Puji
Rocky Gerung Kembali Diperiksa Soal Kasus Dugaan Hoaks Presiden Jokowi
Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat politik Rocky Gerung memenuhi panggilan lanjutan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, terkait klarifikasi dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait Presiden Jokowi, Rabu (13/9/2023).
Dari pantauan tvOnenews.com di lokasi, Rocky enggan mengatakan hal apa pun terkait kehadirannya. Dia mengenakan pakaian warna biru tua dengan pengawalan beberapa anggota Polri. Kuasa hukum Rocky, Haris Azhar pun menyusul memasuki Gedung Bareskrim Polri dengan membawa beberapa berkas.
Dia enggan menjelaskan tumpukan berkas yang dibawanya memasuki ruang penyidik.
"Bukti, bukti," ujar dia singkat.
Sebelumnya, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya belum usai mendapatkan klarifikasi kepada Rocky Gerung.
Menurut dia, pihaknya memiliki 97 pertanyaan yang belum selesai diklarifikasi Rocky Gerung.
"Sebetulnya dalam klarifikasi belum selesai, namun yang bersangkutan karena ada alasan yang bisa kita terima, akan melanjutkan pemeriksaan. Baru menjawab 47 pertanyaan," kata Djuhandhani.